Warga Blitar Resah atas Keberadaan Grup Facebook “Gay Blitar-Tulungagung”
Blitar – Masyarakat Blitar Raya tengah dilanda keresahan akibat keberadaan grup Facebook bernama “Gay Blitar-Tulungagung,” yang kini memiliki sekitar 2.400 anggota dan bersifat publik. Grup tersebut dikhawatirkan dapat melanggar norma sosial dan moral yang berlaku di masyarakat, memicu sejumlah pertanyaan terkait dampaknya terhadap lingkungan sosial.
Lia, salah seorang warga Blitar, menyatakan, “Grup ini sangat aktif dengan banyak pengguna, sampai 2.400 orang.” Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang khawatir akan konten yang dibagikan dan interaksi di dalam grup tersebut.
Menanggapi fenomena ini, warga setempat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dengan membubarkan grup tersebut. Mereka juga meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap aktivitas yang ada di dalam grup yang dinilai menyimpang dari norma yang ada.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan grup tersebut. Dia menyatakan akan melakukan patroli siber guna menyisir konten yang ada. “Hingga kini belum ada laporan konkret, tetapi tim Cyber kami akan menyelidiki lebih lanjut. Jika terdapat perilaku menyimpang, kami akan mengambil langkah selanjutnya,” tegasnya.
Saat ini, Polres Blitar belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya aktivitas seksual menyimpang dalam grup tersebut. Namun, AKBP Arif menekankan pentingnya mendalami lebih lanjut jika terdapat indikasi pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan penyelidikan. Jika benar ada pelanggaran, kami akan bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.
Dengan konteks sosial politik saat ini, di mana Indonesia tengah berusaha memperkuat nilai-nilai moral dan norma sosial, keberadaan grup semacam ini memicu dinamika yang perlu perhatian serius. Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan konten yang dianggap mencurigakan agar lingkungan digital tetap aman dan sehat.
Sebagai langkah awal, Polres Blitar akan menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas pendidikan dan lembaga masyarakat, untuk mencegah pergeseran norma yang merugikan masyarakat. Ini penting agar generasi muda, terutama, tidak terpengaruh oleh konten yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
Di tengah upaya untuk membangun masyarakat yang lebih baik, perlunya keterlibatan seluruh elemen, baik dari kepolisian, pemerintah, maupun masyarakat luas menjadi sangat urgent. Berita dan isu semacam ini bisa menjadi fokus diskusi dalam forum-forum publik untuk menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga nilai-nilai sosial yang sudah dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan melalui sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, Blitar dapat menjadi contoh dalam menjaga norma sosial dan moral, serta menciptakan ruang digital yang aman bagi semua anggotanya.