Probolinggo—Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Dalam Operasi Patuh Semeru 2025
Satlantas Polres Probolinggo Kota melaksanakan razia dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 di perempatan traffic light Brak, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini berupaya mengedukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas di tengah tingginya angka kecelakaan.
Razia ini memiliki pendekatan yang berbeda. Selain menindak pelanggar dengan surat tilang, petugas juga membagikan stiker dan brosur edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya pelanggaran yang bisa berujung pada fatalitas.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta penggunaan sepeda motor protolan yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkap AKP Siswandi, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota.
Sejak awal dilaksanakan pada 19 Juli 2025, Operasi Patuh Semeru telah memberikan penindakan yang signifikan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, terdapat 373 surat tilang yang dikeluarkan, serta 460 penindakan melalui ETLE Mobile, dan 2.023 teguran kepada pelanggar. Ini menunjukkan tingkat pelanggaran yang cukup tinggi di area tersebut.
Melalui inisiatif ini, Polres Probolinggo Kota tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat menuju keselamatan berlalu lintas. “Edukasi menjadi prioritas kami agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Kami berharap dengan adanya brosur dan stiker yang kami berikan, masyarakat dapat mengingat pentingnya keselamatan di jalan,” tambah Siswandi.
Kondisi lalu lintas di Probolinggo, seperti di banyak daerah di Indonesia, sering kali disertai dengan kendala, termasuk pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan serius. Dalam hal ini, Operasi Patuh Semeru diharapkan dapat menjadi solusi yang efektif dalam menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dengan harapan setiap pelanggar yang ditindak akan mengubah perilakunya demi keselamatan bersama. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta suasana berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi merupakan komitmen bersama. Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan masyarakat Probolinggo dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Mari sama-sama menjaga keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan lalu lintas.