Satpol PP Surabaya intensif menertibkan aktivitas perjudian burung merpati yang marak di beberapa kawasan. Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya dan dilakukan secara bertahap.
Hari ini, penertiban dilaksanakan di Jalan Karang Gayam, Jalan Bogen, dan Jalan Ploso. “Kami mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan bekupon, termasuk di area pemakaman Bogen,” jelas Djoko.
Dari delapan bekupon yang teridentifikasi, lima telah dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya. Sementara itu, dua bekupon lainnya ditertibkan oleh petugas, termasuk yang berada di atas rumah warga dan di area pemakaman.
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum di tengah meningkatnya aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Djoko mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan bekupon atau aktivitas perjudian di lingkungan mereka. “Kami akan terus memantau, dan partisipasi warga sangat penting dalam menjaga ketertiban,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Surabaya.