KPU Magetan Siap Distribusikan Logistik untuk PSU Pasca Putusan MK

oleh -24 Dilihat
1753259855.png

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah menyelesaikan distribusi logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024. Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, menegaskan bahwa proses ini mendapat perhatian intensif, meskipun PSU hanya dilaksanakan di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Secara nasional, KPU RI akan terus memantau dan merevisi pelaksanaan PSU,” tegas Yulianto. Ia menambahkan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Magetan akan saling bersinergi untuk mempertanggungjawabkan setiap tahapan, termasuk proses rekapitulasi suara.

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, juga memastikan bahwa logistik untuk PSU di Kabupaten Magetan telah siap. “Kami akan mulai mendistribusikan logistik ke empat TPS tersebut pada pukul 10 malam,” ujar Aang.

Kondisi ini menjadi penting di tengah isu demokrasi lokal yang berkembang, di mana kepercayaan masyarakat terhadap pemilu harus terus dijaga. KPU dan Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas tinggi, untuk menghindari kecurangan dan memastikan suara masyarakat didengar secara adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *