Dugaan Beras Oplosan Mengancam Konsumen di Malang: Satgas Pangan Terus Berupaya Lindungi Warga
Malang – Satgas Pangan Polresta Malang Kota merespons temuan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengenai dugaan beras oplosan yang beredar di masyarakat. Meskipun sudah melakukan pemeriksaan di beberapa pasar tradisional, hingga kini belum ditemukan kasus beras oplosan tersebut.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satgas Pangan, Ipda Suryantara Adi, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan sidak ke Pasar Mergan pada Sabtu (19/7/2025). “Kami tidak menemukan adanya beras oplosan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (23/7/2025). Penegasan ini menyoroti pentingnya pemantauan rutin terhadap bahan makanan pokok, terutama yang menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat.
Beras oplosan merupakan beras yang dicampur dengan jenis beras lain yang tidak memenuhi standar, misalnya beras premium yang dicampur dengan beras biasa namun dijual dengan harga tinggi. “Praktik ini merugikan konsumen, karena mereka berpotensi membayar lebih untuk kualitas yang tidak sesuai,” tambah Adi.
Saat ini, Satgas Pangan masih menunggu laporan resmi dari Dispangtan Kota Malang agar dapat melakukan investigasi lebih lanjut. “Jika mereka melapor, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Kami perlu memastikan apakah ada unsur pidana dalam dugaan ini,” jelasnya. Kendati demikian, Adi menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Dispangtan.
Situasi ini sangat relevan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih berjuang pasca-pandemi. Kenaikan harga dan potensi penipuan dalam bahan makanan menjadi kekhawatiran besar di kalangan warga Malang. Keberadaan beras oplosan bisa menambah beban finansial dan kesehatan bagi konsumen, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
Warga Malang juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap adanya dugaan praktik kecurangan seperti ini. Seorang pedagang pasar, Budi (45), mengungkapkan, “Kami harap pengawasan ketat dilakukan. Dengan meningkatnya harga bahan pokok, masyarakat membutuhkan jaminan kualitas.”
Berbagai kanal media sosial juga menjadi tempat bagi warga untuk bertukar informasi dan melaporkan hal yang mencurigakan terkait pangan. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran tinggi di kalangan masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas makanan. “Saya berusaha lebih teliti sebelum membeli. Kualitas beras sangat berpengaruh pada keluarga saya,” ungkap Siti (30), salah satu konsumen.
Langkah Satgas Pangan untuk memberantas beras oplosan patut diapresiasi. Namun perlu diingat, upaya ini harus diimbangi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran. Pemerintah juga diharapkan untuk melakukan edukasi mengenai cara mengenali beras berkualitas agar masyarakat lebih cerdas dalam memilih pangan.
Dari peristiwa ini, tampak jelas betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk mengawasi keberadaan produk makanan dan memastikan keselamatan pangan. Hanya dengan upaya yang solid dan komprehensif, masyarakat dapat terlindungi dari berbagai praktik curang yang merugikan.