Surabaya – Mempermudah Perjalanan Mendadak, Tiket Kereta Kini dapat Dipesan hingga 30 Menit Sebelum Berangkat
Pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya menghadirkan kebijakan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan antarkota. Mulai sejak 10 Juli 2025, penumpang kini dapat memesan tiket kereta hingga 30 menit sebelum jadwal keberangkatan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat yang membutuhkan perjalanan mendadak.
Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan, “Untuk kereta api lokal, pemesanan tiket dapat dilakukan hingga 10 menit sebelum keberangkatan.” Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kesulitan bagi penumpang yang memiliki kebutuhan mendesak. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI atau situs resmi KAI.
Kebijakan baru ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Dengan banyaknya orang yang bekerja atau beraktivitas di luar kota, kemampuan untuk membeli tiket dengan waktu yang lebih fleksibel dianggap sangat penting. Luqman menambahkan, “Semakin dekat dengan waktu keberangkatan, semakin mudah pula akses ke layanan KAI.” Hal ini merupakan inovasi yang patut diapresiasi, terutama bagi mereka yang sering melakukan perjalanan tanpa rencana jauh-jauh hari.
Selain itu, PT KAI juga memperkenalkan skema tiket tarif khusus yang dikenal sebagai Go Show, yang bisa dibeli mulai dua jam sebelum berangkat, dengan catatan tempat duduk masih tersedia. Opsi ini diharapkan menjadi solusi ekonomis bagi penumpang yang ingin bepergian tanpa mengorbankan kenyamanan. “Ini adalah langkah untuk memberikan pilihan beragam kepada pelanggan,” kata Luqman.
Namun, kebijakan baru ini juga mengharuskan seluruh penumpang Warga Negara Indonesia untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat melakukan pemesanan tiket, termasuk untuk penumpang anak. Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan akurasi data dalam sistem pemesanan. Bagi penumpang Warga Negara Asing, mereka diharuskan menggunakan nomor identitas yang tertera di paspor.
Dari sudut pandang masyarakat, kebijakan pemesanan tiket kereta yang lebih fleksibel ini akan memberikan dampak positif dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah kesibukan dan berbagai aktivitas, sifat mendadak dari perjalanan membuat banyak orang merasa tertekan untuk mematuhi waktu pemesanan yang ketat. Dengan adanya kemudahan baru ini, diharapkan kebutuhan mendesak dapat dipenuhi tanpa menambah beban pikiran.
Keputusan PT KAI untuk menerapkan kebijakan ini juga mencerminkan respons terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mendukung transportasi yang lebih inklusif dan terjangkau.
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, diharapkan masyarakat dapat lebih merencanakan perjalanan mereka dengan lebih baik. Selain itu, peningkatan akses ini menunjukkan komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di seluruh Indonesia. Sementara harapan untuk dapat terus berinovasi dalam layanan publik tetap tinggi, kehadiran opsi pemesanan tiket yang lebih fleksibel pastinya akan sangat diapresiasi oleh masyarakat.