Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dalam sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada calon jamaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Inisiatif ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi calon jamaah selama perjalanan haji.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menekankan pentingnya memastikan kepesertaan calon jamaah haji sebagai peserta aktif. “Risiko sakit bisa terjadi kapan saja saat proses keberangkatan,” ujarnya. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menjamin kesiapan kesehatan jamaah.
Kepala Kemenag Kota Surabaya, H. Muhammad Muslim, mengapresiasi sosialisasi ini, yang memberikan informasi krusial bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji. “Kami ingin KBIHU dapat menggali informasi lebih dalam mengenai Program JKN,” tambahnya.
Pengurus KBIHU Surabaya, Ali As’ad, menyatakan bahwa program BPJS Kesehatan sangat menguntungkan dan mengajak masyarakat untuk mendaftar. “Peserta Program JKN kini menjadi syarat wajib sebelum berangkat haji, sehingga memungkinkan BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan jamaah,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan perlunya jaminan kesehatan, diharapkan calon jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.