Aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Ya’qud Ananda Gudban, mengecam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Penyelidikan mengungkapkan bahwa Fajar terlibat dalam perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, termasuk memesan korban melalui seorang perempuan, melakukan pencabulan, serta merekam dan menjual video tindakan tersebut ke situs luar negeri.
“Perbuatan ini sangat mencoreng institusi kepolisian, seharusnya seorang Kapolres menjadi pelindung masyarakat, bukan predator seksual. Tindakan ini harus mendapatkan hukuman berat sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Nanda.
Berkaitan dengan kasus ini, Nanda juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap korban, meminta agar kondisi psikologis mereka dijaga dan dipulihkan dengan baik. Dia mengharapkan pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan yang memadai untuk mendukung proses penyembuhan, di tengah keprihatinan yang mendalam terhadap masa depan anak-anak yang terancam.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mencerminkan tantangan serius dalam perlindungan anak di tengah dinamika sosial dan politik yang mencuat di Indonesia, serta menuntut tindakan lebih tegas dari pihak berwenang.