RS Asing Buka Kesempatan di Indonesia, IDI Jatim: Persaingan Sehat untuk Kesehatan!

oleh -13 Dilihat
Ketua idi jatim dr dr sutrisno spog k 1753346318926 169.jpeg

Surabaya – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka izin rumah sakit asing beroperasi di Indonesia telah memicu reaksi dari masyarakat, khususnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur. Ketua IDI Jatim, Dr. dr. Sutrisno SpOG (K), berpendapat bahwa langkah tersebut menandakan adanya persaingan dalam sektor kesehatan yang perlu dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dr. Sutrisno mengakui adanya kebingungan dan penolakan di kalangan masyarakat terkait kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa dinamika dunia kesehatan akan kembali kepada hukum alam; hanya rumah sakit yang mampu beradaptasi dan berinovasi yang akan bertahan. “Saat ini terdapat hampir 4.500 RS di Indonesia. Beberapa di antaranya akan berjaya, tetapi yang tidak mampu beradaptasi mungkin akan kolaps,” ujarnya.

Dengan peluang pasar kesehatan yang begitu besar di tanah air, kehadiran rumah sakit asing diharapkan tidak hanya untuk tujuan bisnis, tetapi juga sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan yang bermanfaat. “Masyarakat semakin menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. Rumah sakit asing datang dengan modal dan teknologi yang bisa membantu meningkatkan kualitas layanan di Indonesia,” tambahnya.

Sutrisno berharap agar saat RS asing beroperasi, mereka tetap melibatkan tenaga medis lokal. “Kita memiliki SDM yang berkualitas. Kerja sama dengan RS asing dapat membuka peluang bagi SDM Indonesia untuk belajar dan mendapatkan pengalaman lebih dari teknologi dan manajemen kesehatan yang lebih maju,” tuturnya.

Kualitas pelayanan dan kompetensi tenaga medis Indonesia, menurutnya, sejatinya tidak kalah dengan luar negeri. Oleh karena itu, ia optimis bahwa kehadiran rumah sakit asing bisa membawa dampak positif bagi kemajuan dunia kesehatan di Indonesia. “Dengan transfer teknologi yang baik, kita bisa maju bersama. Kita harus optimis bahwa bangsa kita punya potensi yang besar,” tegasnya.

Pentingnya menjaga kualitas dan kehadiran rumah sakit lokal dalam persaingan ini menjadi perhatian utama. Masyarakat berharap bahwa kebijakan ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor asing, tetapi juga menciptakan peluang untuk meningkatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang lebih baik terus meningkat seiring pertumbuhan populasi dan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Pihak-pihak yang terkait di sektor kesehatan, termasuk pemerintah dan pengelola rumah sakit, diharapkan dapat berkolaborasi untuk merumuskan regulasi yang adil dan menguntungkan bagi semua, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

Kesimpulannya, kebijakan membuka izin bagi rumah sakit asing diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan sektor kesehatan di Indonesia. Dengan adaptasi dan kolaborasi yang tepat, masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, di mana rumah sakit lokal dan asing saling melengkapi dan berkontribusi pada sistem kesehatan yang lebih kuat.

(ahu/hil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *