Wali Kota Surabaya Izinkan ASN Kerja dari Mana Saja untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

oleh -12 Dilihat
1753399602.png

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, meluncurkan kebijakan inovatif dengan mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik, memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau kelurahan.

Pengamat Kebijakan Publik dan Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Andri Arianto, menjelaskan bahwa WFA merupakan bagian dari pengaturan kerja fleksibel dan sistem kerja jarak jauh. Menurutnya, penerapan WFA di Surabaya menunjukkan visi kepemimpinan yang progresif, menciptakan model kerja berbasis teknologi yang dapat mengubah cara kerja dan kepemimpinan di masa depan.

Andri juga menegaskan bahwa WFA tidak hanya sekadar soal jam kerja atau lokasi, tetapi juga menggeser pola pengawasan tradisional. Ia memprediksi kehadiran WFA dapat mengurangi biaya operasional, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG). Kebijakan ini diharapkan menciptakan Kota Surabaya yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan dinamika sosial dan ekonomi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *