Satpam dan OB TK Little Camel Curi Laptop Tiga Kali karena Gaji Minim

oleh -12 Dilihat
Pelaku pencurian laptop di sekolah tk 1753416784631 169.jpeg

Satpam dan Office Boy di Mojokerto Ditangkap Usai Mencuri Laptop Sekolah

Dua orang pegawai TK Little Camel di Kota Mojokerto, yaitu seorang satpam dan office boy, ditangkap karena terlibat dalam pencurian laptop yang dilakukan di sekolah tempat mereka bekerja. Kasus ini mencuat ke publik dan menyoroti masalah gaji rendah yang dihadapi pekerja di sektor pendidikan.

Fakta Pencurian yang Terungkap

Kedua pelaku, yang berinisial RA (24) dan AR (23), tercatat telah mencuri tiga unit laptop dari TK Little Camel dalam kurun waktu yang berbeda. Penangkapan mereka terjadi pada tanggal 21 Juli 2025 setelah pihak sekolah melapor ke Polres Mojokerto Kota. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa pencurian dilakukan saat sekolah sepi, dengan cara membuka lemari penyimpanan laptop menggunakan kunci yang terletak di atas lemari tersebut.

“Mereka beraksi di tiga kesempatan yang berbeda: pada tanggal 28 Juni, 6 Juli, dan 20 Juli. Saat laptop akan digunakan, ketiga laptop itu sudah tidak ada di tempatnya,” ujarnya.

Tanggapan Masyarakat terhadap Situasi Ekonomi

Kasus ini menggugah perhatian masyarakat, terutama mengenai tantangan yang dihadapi pekerja di sektor pendidikan. Gaji yang dirasa minim menjadi alasan kedua pelaku melakukan tindakan kriminal. “Kami mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena gaji dari TK tidak cukup,” ungkap salah satu pelaku saat pemeriksaan.

Kondisi ini merupakan cerminan dari masalah yang lebih besar di dalam masyarakat, di mana banyak pekerja dengan gaji rendah terpaksa mengambil langkah nekat untuk bertahan hidup. Masyarakat pun mulai menyoroti pentingnya upah layak bagi pegawai di institusi pendidikan yang selama ini diharapkan untuk memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anak.

Penanganan dan Upaya Polres

Setelah mendapatkan laporan, Polres Mojokerto berhasil menangkap kedua pelaku dalam waktu singkat. Bahkan, dua dari tiga laptop yang dicuri juga berhasil ditemukan, setelah dilaporkan digadaikan pelaku di toko-toko setempat. Dari penyidikan, diketahui bahwa setiap pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 2 juta dari hasil pencurian tersebut.

Polisi kini masih mencari satu unit laptop lainnya yang dijual ke penadah. RA dan AR telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kesimpulan

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pegawai di sektor pendidikan. Harus ada solusi nyata bukan hanya untuk meningkatkan bayar, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung keadilan ekonomi. Dengan meningkatnya biaya hidup, pemahaman dan perhatian dari pihak terkait sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Masyarakat berharap ke depan akan ada kebijakan yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi para pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *