Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan komitmennya untuk menumpas praktik negatif di kota berjulukan “Kota Pahlawan.” Dalam pengarahan kepada Kepala Perangkat Desa (PD), Eri menginstruksikan penanganan tegas terhadap keberadaan warung pangku yang dinilai melanggar norma agama.
Eri menyatakan, “Surabaya adalah kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sehingga saya tidak ingin warung pangku tumbuh di sini. Mari kita lawan bersama-sama.” Selain itu, ia juga menggarisbawahi larangan tegas terhadap peredaran minuman keras dan praktik perjudian, termasuk pungutan liar dan parkir liar yang merugikan masyarakat.
Untuk menanggulangi masalah ini, Eri mengajak sinergi dengan Polsek dan Koramil, dengan tujuan menciptakan Surabaya yang lebih aman dan tertib. Penegakan hukum yang ketat diharapkan tidak hanya berdampak langsung pada pengurangan praktik ilegal di kota, tetapi juga memelihara moralitas sosial di tengah tantangan modernisasi.
Melihat latar belakang sosial-politik yang kian kompleks, kebijakan ini menjadi penting untuk memperkuat identitas budaya dan agama masyarakat Surabaya. Langkah ini diharapkan tidak hanya menanggulangi fenomena tersebut, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat secara keseluruhan.