Kasus Pengeroyokan dan Penyekapan Karyawan di KSP Alpindo Joyo Makmur Nganjuk Terungkap

oleh -10 Dilihat
Viral karyawan di nganjuk diduga disekap 1753250355335 169.jpeg

Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Nganjuk: Karyawan Melapor ke Polisi

Kasus dugaan penyekapan yang melibatkan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Alpindo Joyo Makmur di Nganjuk, Jawa Timur, kembali mengundang perhatian publik. Seorang karyawan bernama Kevin (18) diduga disekap, sementara rekannya, Jul Hakim (22), mengalami penganiayaan. Jul mengaku dipukul oleh atasannya dan dipulangkan dalam kondisi yang memprihatinkan.

“Saya dipukul oleh bos saya,” ungkap Jul dalam keterangannya kepada detikJatim pada Jumat (25/7/2025). Ia mengisahkan, setelah diberhentikan, ia hanya menerima uang saku sebesar Rp 100 ribu untuk perjalanan pulang, padahal rumahnya berada di Medan, Sumatera Utara. “Saya dipulangkan naik bus dari Nganjuk menuju Solo, lalu saya harus melanjutkan perjalanan ke rumah saya sendiri,” tambah Jul.

Dalam perjalanan pulang, Jul memutuskan untuk berhenti di Wilangan, Nganjuk, dan melapor ke Polres Nganjuk. “Saya turun di Wilangan dan jalan kaki untuk melapor ke Polres Nganjuk,” jelasnya, didampingi oleh seorang teman, Pak Angga.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah video viral di media sosial menunjukkan keadaan Kevin, yang diduga disekap di dalam ruangan sempit berpintu besi. Video yang beredar di Facebook dan WhatsApp menampilkan seorang pria tergeletak di lantai dan terdengar suara lirih dari dalam. Salah satu pengunggah video tersebut, Angga, mengaku mendapatkan aduan dari korban yang disekap. “Itu saya yang upload di Facebook, betul. Saya mendapat laporan dari korban yang terjebak dalam ruang sempit,” ungkap Angga.

Kondisi ini mencerminkan betapa pentingnya perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor informal yang rentan terhadap praktik-praktik tidak manusiawi. Situasi serupa sering kali terjadi di beberapa daerah di Indonesia, di mana pekerja tidak mendapatkan hak mereka secara adil. Kasus ini menggugah kesadaran masyarakat akan perlunya penegakan hukum yang tegas serta regulasi yang melindungi tenaga kerja.

Sementara itu, pihak kepolisian Nganjuk tengah menginvestigasi kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban. Kejadian ini menjadi pemicu untuk mendesak pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.

Kejadian di Nganjuk menyoroti tantangan yang dihadapi oleh karyawan di Indonesia, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akibat dampak pandemi. Banyak pekerja, terutama di sektor swasta, merasa terpinggirkan dan tidak memiliki perlindungan hukum yang cukup. Oleh karena itu, diperlukan gerakan bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi buruh, untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.

Melihat peristiwa ini, penting bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap perlakuan yang diterima para karyawan di tempat kerja mereka. Kesadaran kolektif diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan menghormati hak asasi manusia.

Diharapkan, ke depan, kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi dan semua pekerja mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kejadian di Nganjuk tentu menjadi panggilan bagi semua pihak untuk berkomitmen pada keadilan sosial dan perlindungan hak-hak pekerja di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *