Temuan 656 Hektar HGB di Laut Sidoarjo Picu Isu Ekonomi dan Lingkungan

oleh -13 Dilihat
1753509378.png

Masalah Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Sidoarjo, Jawa Timur, kembali mencuat. Menurut peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, Thanthowy Syamsuddin, terdapat lahan seluas 656 hektar yang memiliki status HGB di wilayah tersebut, berdekatan dengan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya.

Thanthowy menegaskan bahwa sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 85, hak guna bangunan di atas air tidak diperbolehkan, mengingat area tersebut bukan daratan. Temuan ini menyoroti potensi masalah hukum dan lingkungan yang bisa memengaruhi ekonomi masyarakat lokal.

“Lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum akan berakibat pada masa depan ekonomi dan lingkungan. Kami mendorong para akademisi untuk memperjuangkan isu ini demi kepentingan masyarakat,” ungkap Thanthowy.

Dampak dari kebijakan pengelolaan lahan ini dirasakan dalam jangka panjang, sehingga penting bagi masyarakat dan akademisi untuk berkolaborasi dalam mencari solusi yang saling menguntungkan. Dengan adanya isu ini, diharapkan masyarakat akan lebih aktif menyuarakan hak mereka dan melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *