Konvergensi media menjadi sorotan penting dalam dunia penyiaran, terutama di era digital saat ini. Wakil Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Dian Ika Ariani, mengungkapkan bahwa radio dan televisi harus cepat beradaptasi dengan pesatnya inovasi dan kolaborasi platform digital. “Konvergensi adalah nilai plus, karena pendengar bisa mengakses siaran kapan dan di mana saja,” ujarnya.
Dian menekankan pentingnya lembaga penyiaran untuk memadukan konten yang dibuat oleh influencer agar dapat menarik perhatian Generasi Z. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik media tradisional di tengah persaingan yang ketat dengan media digital.
Lebih lanjut, ia menegaskan agar media penyiaran mematuhi Pedoman Pelaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Kami harap media penyiaran tetap berkomitmen untuk menyajikan siaran yang sehat dan mendidik,” kata Dian.
Dalam konteks sosial-politik Blitar, adaptasi ini sangat penting mengingat pertumbuhan minat masyarakat terhadap media digital. Komitmen KPID Jawa Timur dalam menjaga kualitas siaran juga mencerminkan tanggung jawab dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.