Masyarakat Kini Bisa Cek Penerima Bansos dengan Mudah Melalui Online
Surabaya – Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu melalui program bantuan sosial (bansos). Mulai tahun 2025, masyarakat bisa mengetahui status sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan mudah, hanya menggunakan dua tautan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan memanfaatkan nama lengkap dan data wilayah sesuai KTP, masyarakat bisa mengakses informasi tersebut secara online tanpa perlu repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Dua platform yang disediakan adalah website cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi mobile Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Kedua alat ini memberikan informasi terkini mengenai penerima manfaat, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairannya.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa-masa sulit. Program Bansos, termasuk PKH dan BPNT, memiliki tujuan strategis untuk mengurangi kemiskinan dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Sebagaimana kita melihat, banyak warga yang saat ini terpuruk akibat dampak pandemi dan kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos bersyarat yang ditujukan untuk keluarga sangat miskin atau rentan miskin. Agar dapat menerima bantuan, keluarga harus memenuhi salah satu kriteria seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas berat. Bansos ini disalurkan empat kali setahun melalui bank yang ditunjuk dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menyediakan bantuan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan yang ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini tidak berupa uang tunai, melainkan untuk membeli komoditas pangan pokok di warung yang telah dipilih pemerintah. Program ini bertujuan menjamin akses gizi yang memadai bagi keluarga penerima.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status sebagai penerima bantuan sosial, terdapat dua metode sederhana yang dapat diikuti. Pertama, melalui situs resmi Kemensos, dimana masyarakat dapat mengisi data wilayah serta nama lengkap untuk mengetahui status penerimaan. Kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang memudahkan pengecekan langsung dari perangkat smartphone.
Kementerian Sosial juga telah menetapkan syarat tertentu untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Calon penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lainnya. Kriteria ketat ini diharapkan dapat menjamin distribusi yang adil dan merata.
Dengan adanya kemudahan akses informasi ini, diharapkan masyarakat, terutama yang berhak menerima bantuan, dapat lebih cepat memperoleh informasi yang diperlukan. Di tengah tantangan kehidupan saat ini, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi banyak keluarga di Indonesia.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam menggunakan fasilitas ini sangat dianjurkan, sehingga mereka dapat mengambil langkah yang tepat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk mempercepat proses yang selama ini terkendala oleh birokrasi yang rumit. Dengan akses yang lebih terbuka, bantuan sosial bisa lebih efektif dan efisien.
(hil/irb)