Patroli Polisi Berhasil Amankan Sembilan Motor Balap Liar di Lamongan
Lamongan – Polres Lamongan mengamankan sembilan unit sepeda motor yang terlibat dalam aktivitas balap liar di kawasan Jalan Lintas Utara (JLU) pada Jumat malam (25/07). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang marak di area tersebut.
Kasat Sabhara Polres Lamongan, Iptu Yossy Eka Prasetya Suwandana, mengungkapkan bahwa patroli ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB. “Kami memfokuskan kegiatan ini untuk menindaklanjuti laporan dari warga. Kegiatan balap liar ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat,” ujarnya.
Dalam patroli kali ini, kepolisian menyasar beberapa titik rawan di Kota Lamongan, termasuk Jalan Lamongrejo, Jalan Raya Panglima Sudirman, dan Jalan Suprapto. Di samping itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah perkelahian antar kelompok pemuda dan penyalahgunaan minuman keras.
Aktivitas balap liar, yang sering dilakukan dengan sepeda motor menggunakan knalpot brong, menjadi perhatian khusus dari petugas. Keberadaan knalpot tidak standar tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga menciptakan kebisingan yang mengganggu ketenteraman warga sekitar.
Selama patroli, petugas berhasil menangkap sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar. Iptu Yossy menegaskan bahwa semua motor yang diamankan akan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut. “Sebanyak sembilan unit sepeda motor yang melanggar ketentuan kini berada dalam pengawasan kami,” tambahnya.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan laporan terkait gangguan keamanan. Dia mengingatkan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). “Kami berterima kasih atas kepedulian warga. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman,” jelasnya.
Tindakan ini mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat mengenai keamanan. Masyarakat yang terganggu oleh kebisingan dan ketidakamanan akibat balap liar berharap polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin. Dengan demikian, Lamongan diharapkan akan lebih aman bagi semua warga, sekaligus mengurangi potensi terjadinya kecelakaan dan kerusuhan.
Kapolres menekankan bahwa Polres Lamongan akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat demi menjaga ketertiban dan mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas. “Kami akan berupaya maksimal untuk memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” tutupnya.
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Semoga ke depannya, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan semakin meningkat, sehingga aksi balap liar yang penuh risiko dapat benar-benar dihilangkan dari jalanan.