PAN Tidak Tergesa Mengambil Sikap Soal Wacana Perubahan Sistem Pilkada

oleh -9 Dilihat
1753524392387 copy 1600x1067.jpg

Partai Amanat Nasional Enggan Tergesa-gesa Terkait Wacana Perubahan Pilkada

Surabaya (ANTARA) – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam mengambil sikap terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kembali hangat dibicarakan. Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eko Hendro Purnomo, lebih dikenal sebagai Eko Patrio, menyampaikan bahwa partainya akan melakukan penjaringan aspirasi dari kader dan pengurus daerah sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

“Ada banyak opsi yang bisa kami pilih, namun kami perlu mendengarkan terlebih dahulu suara dari teman-teman di daerah,” ujar Eko saat menghadiri kegiatan konsolidasi di Kantor PAN Jawa Timur pada hari Sabtu. Ia menambahkan bahwa DPP PAN kini tengah fokus mengumpulkan masukan dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, sebagai bahan diskusi internal sebelum merumuskan sikap resmi mengenai wacana perubahan sistem Pilkada.

Wacana evaluasi sistem Pilkada ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, saat merayakan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta. Ia mengusulkan dua opsi, yaitu kepala daerah ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah. “Jika tidak ditunjuk oleh pusat, maka pemilihan kepala daerah tetap akan dilakukan oleh DPRD di seluruh tanah air,” tegas Cak Imin.

Dalam konteks sosial-politik saat ini, perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi isu yang sangat relevan bagi masyarakat Indonesia. Sebab, keputusan tersebut dapat mempengaruhi partisipasi politik dan kemandirian daerah dalam pengambilan kebijakan. Penjaringan aspirasi oleh PAN dianggap sebagai langkah yang bijak untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan keinginan masyarakat, bukan hanya kepentingan elit politik.

Eko Patrio menambahkan, selain di Jawa Timur, upaya untuk menggali pendapat dari berbagai daerah juga akan dilakukan agar semua suara dari masyarakat dapat diterima dengan baik. “Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan,” tegasnya.

Dalam kondisi di mana masyarakat sering kali merasa suara mereka tidak didengar, keterlibatan partai politik untuk menampung berbagai aspirasi menjadi sangat penting. Hal ini juga menjadi tantangan bagi PAN untuk menunjukkan komitmennya terhadap demokrasi dan legitimasi sistem pemilihan yang berlaku.

Sikap prudensial PAN, yang mengutamakan aspirasi masyarakat, dapat diharapkan memberi dampak positif terhadap kepercayaan publik terhadap institusi politik. Di tengah sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan saat ini, keputusan untuk mendengarkan suara dari bawah ini dapat menjadi langkah awal yang baik.

Dengan latar belakang tersebut, masyarakat luas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menyuarakan pendapat mereka terkait wacana perubahan sistem Pilkada ini. Pihak-pihak terkait seperti PAN harus menyadari bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang diterapkan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam proses politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *