Tim Kesehatan Dinkes Sampang Tangani Penyakit Menular di Rutan Klas IIB
SAMPANG, JAWA TIMUR – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penyakit menular di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB setelah terdeteksi dua narapidana menderita tuberkulosis (TB) dan kusta. Kejadian ini menggugah perhatian masyarakat, mengingat dampak kesehatan yang dapat menjalar tidak hanya kepada penghuni rutan, tetapi juga kepada masyarakat sekitar.
Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Kamesworo, menjelaskan bahwa kedua narapidana tersebut telah mendapatkan perawatan khusus setelah menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh. “Kami menemukan adanya dua kasus penyakit menular, yaitu TB dan kusta, dari pemeriksaan yang dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers pada Sabtu (26/7).
Penyakit tuberkulosis merupakan infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru-paru dan mengakibatkan sesak napas serta batuk kronis. Sementara itu, kusta adalah infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan, dan dapat menyebar melalui percikan ludah. Dengan karakteristik seperti itu, keterbatasan dalam penanganan di dalam rutan menjadi tantangan besar.
Setelah menemukan penyakit tersebut, pihak rutan segera mengisolasi kedua narapidana di ruang perawatan khusus untuk mencegah penularan. Kamesworo menekankan pentingnya kerja sama dengan Dinkes Sampang untuk menyediakan perawatan dan pengawasan medis yang intensif. “Kami tak hanya fokus pada tindakan medis, tetapi juga pendekatan sosial dan edukatif, agar stigma negatif terhadap warga binaan yang menderita penyakit menular dapat diminimalisir,” tambahnya.
Penanganan ini tidak hanya melibatkan tim medis, tetapi juga melibatkan program penyuluhan yang memungkinkan narapidana dan petugas rutan memahami lebih baik tentang penyakit menular ini. Dengan cara ini, harapannya, masyarakat dapat mengubah cara pandang mereka terhadap narapidana yang menderita penyakit ini, agar tidak terjadi diskriminasi di dalam rutan maupun di masyarakat luas.
Dari laporan tim medis, kondisi kedua narapidana menunjukkan kemajuan yang signifikan. “Narapidana yang menderita TB hampir sembuh total dan telah memasuki masa pemulihan akhir, sedangkan penderita kusta juga mengalami peningkatan yang positif,” ujar petugas kesehatan yang tergabung dalam tim.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya sistem kesehatan yang responsif terhadap kebutuhan khusus di tempat-tempat penahanan. Diperlukan adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah dan masyarakat agar kasus seperti ini tidak hanya ditanggapi di permukaan. Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, dituntut untuk lebih peduli terhadap kesehatan narapidana dan memahami bahwa mereka pun berhak mendapatkan perawatan kesehatan yang layak.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Dinkes Sampang dan Rutan Klas IIB, diharapkan hal ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam penanganan kasus penyakit menular di tempat pemasyarakatan. Masyarakat perlu menyadari bahwa kesehatan narapidana sangat berpengaruh terhadap kesehatan publik secara keseluruhan. Mari kita dukung upaya-upaya ini demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan inklusif bagi semua.