Razia Miras Ilegal di Tulungagung: Respons Terhadap Aduan Masyarakat
Tulungagung, Jawa Timur – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam razia yang dilaksanakan pada Sabtu malam (26/7/2025). Operasi tersebut menindaklanjuti aduan dari warga setempat mengenai aktivitas sejumlah warung kopi karaoke yang diduga melanggar peraturan.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 00.00 WIB, menyasar lima lokasi di Desa Batangsaren Kauman, Desa Ngujang Kedungwaru, dan tiga lokasi lainnya di Kelurahan Kepatihan. “Sikap proaktif kami ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang menginginkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari miras ilegal,” ungkap Sumarno.
Dari hasil operasi, petugas menemukan puluhan botol miras tanpa izin edar di empat dari lima lokasi yang diperiksa. Semua barang bukti segera diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung. Selain menyita miras, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan warung kopi.
Sebagian besar warung kopi karaoke yang diperiksa diketahui memiliki izin, namun sayangnya, masa berlaku dokumen tersebut telah habis. Hal ini menunjukkan perlunya kesadaran dari pemilik usaha untuk selalu memperbarui izin mereka. Sumarno menegaskan, “Kami meminta pemilik usaha untuk hadir ke kantor Satpol PP pada Senin (28/7) guna klarifikasi dan membawa dokumen izin. Kami akan mengarahkan mereka untuk melakukan pembaruan izin operasional.”
Pentingnya pembaruan izin usaha ini bukan tanpa alasan. Selain mendukung legitimasi operasional, dokumen yang lengkap juga berkontribusi pada pengaturan jam buka warung kopi karaoke yang kini ditetapkan hanya boleh beroperasi dari pukul 19.00 hingga 00.00 WIB. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban masyarakat serta mengurangi potensi kerawanan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas malam.
Razia ini juga mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Banyak warga merasa lebih tenang dengan adanya tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal. “Kami sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh petugas. Miras bisa memicu banyak masalah, terutama di kalangan generasi muda,” ujar salah satu warga setempat.
Meski saat razia tidak ditemukan pekerja pemandu lagu di bawah umur, Sumarno menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kepatuhan dan menjaga keamanan di kawasan ini,” pungkasnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat. Melalui kerjasama lintas sektor, diharapkan permasalahan miras dan dampaknya dapat diminimalisir, dan menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk semua.