DPRD Tulungagung Dorong Regulasi Ketat Kegiatan Sound Horeg untuk Ketertiban Umum

oleh -11 Dilihat
Img 20250727 wa0017 1.jpg

DPRD Tulungagung Desak Regulasi Kegiatan Sound Horeg untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

Tulungagung, Jawa Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan regulasi yang lebih ketat dalam mengendalikan kegiatan “sound horeg”. Langkah ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan meredakan ketegangan di tengah masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, menegaskan pentingnya regulasi tersebut pada Minggu (27/7). Ia mengakui bahwa sound horeg merupakan salah satu bentuk ekspresi seni dan hiburan yang digemari masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui kehadiran para pedagang dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun, di balik potensi positif tersebut, Munib mengingatkan akan sejumlah dampak negatif yang sering muncul. Ia menyoroti masalah kebisingan, potensi penyalahgunaan alkohol, dan konten yang dianggap tidak pantas dalam penampilan yang melanggar norma sosial. “Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan sound horeg karena aktivitas ini bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.

DPRD Tulungagung tidak ingin menghilangkan kegiatan ini sepenuhnya, asalkan dilakukan dengan bijaksana dan sesuai dengan konteks, seperti pada perayaan hari besar. Munib menekankan, pengaturan volume suara merupakan kunci untuk menjaga kenyamanan warga, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi dan lansia. “Jangan sampai mereka harus mengungsi dari rumahnya hanya karena suara keras dari acara tersebut,” tegasnya.

Keberadaan Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung yang mengatur tata cara penyelenggaraan sound horeg dipandang sebagai langkah positif. DPRD berencana mendorong penerbitan peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang lebih formal dan mengikat ke depan.

“Pihak penyelenggara harus mematuhi ketentuan yang ada, terutama menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Kami mendukung adanya kegiatan kreativitas, tetapi harus ada saling penghormatan antara pelaku acara dan warga sekitar,” imbuh Munib.

DPRD berharap semua pihak dapat menyesuaikan diri dan menjalankan acara dengan menghormati hak-hak warga lain, sehingga lingkungan tetap kondusif tanpa mengorbankan kebudayaan dan kreatifitas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan sound horeg bisa berlangsung tanpa menimbulkan masalah dan tetap memberikan manfaat bagi perekonomian lokal.

Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat Tulungagung dapat menikmati kebebasan berekspresi tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *