Mayat Terbungkus Kardus Ditemukan di Gresik: Autopsi Ungkap Tanda Kekerasan
Gresik – Penemuan mayat perempuan yang terbungkus dalam plastik dan kardus di Kedamean, Gresik, menjadi sorotan masyarakat. Korban, yang bernama Sevi Ayu Claudia (30), merupakan seorang driver ojek online dari Sidoarjo. Hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuhnya terdapat banyak luka, mengindikasikan adanya kekerasan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, menyampaikan hasil autopsi yang telah dilakukan di RSUD Ibnu Sina Gresik. Dari pemeriksaan visum luar, ditemukan memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, punggung, serta pergelangan tangan dan kaki. “Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba juga terdeteksi,” kata Rovan, menjelaskan bahwa korban diduga meninggal karena kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di otak.
Warga setempat dihebohkan oleh penemuan mayat tersebut yang terjadi pada Minggu pagi. Seorang warga, Sakur, menjelaskan bahwa mayat ditemukan pertama kali oleh orang yang sedang mencari rumput di tepi jalan Karangandong. “Dari jarak jauh, kami melihat sesuatu yang mencurigakan terbungkus plastik hitam dan kardus. Ini sangat mengejutkan kami,” tambahnya.
Kehadiran kasus ini menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak yang merasa tidak aman dengan maraknya kejahatan, terutama terhadap perempuan. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik tragedi ini. Penemuan mayat ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia terkait masalah keamanan dan perlindungan terhadap perempuan.
Ketersediaan layanan keamanan, termasuk patroli lebih intensif di daerah rawan, diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Masyarakat meminta agar pihak berwenang tidak hanya fokus pada penyelidikan, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan data, keberadaan ojek online telah menjadi salah satu profesi yang marak di kalangan perempuan, membawa sejumlah risiko. Semua orang berhak mendapatkan perlindungan dan merasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat membuka diskusi lebih dalam mengenai perlindungan terhadap pekerja informal di Indonesia.
Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang belum terverifikasi. Keberadaan pelaku harus segera diungkap agar keadilan dapat ditegakkan dan rasa aman dapat kembali ke lingkungan masyarakat.
Dengan semakin meningkatnya perhatian terhadap isu keamanan, harapannya adalah adanya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi semua, terutama perempuan yang menjalani profesi di luar rumah. Kejadian semacam ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling mendukung dalam upaya menjaga keamanan.