DPRD Jatim Usulkan Penambahan Anggaran Program Rumah Tinggal Layak Huni
SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengajukan penambahan anggaran untuk program Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya masyarakat kurang mampu yang masih tinggal di rumah tidak layak.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Cahyo Haryo Prakoso, mengungkapkan bahwa program RTLH tahun ini hanya dapat menyelesaikan 142 rumah karena keterbatasan anggaran. “Kami mengusulkan agar program ini dapat dilanjutkan hingga target 200 rumah per tahun dapat tercapai. Penambahan anggaran ini diharapkan bisa diakomodasi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025,” katanya setelah meninjau hasil program RTLH di Surabaya, Senin (28/7).
Kondisi rumah tidak layak huni di Jawa Timur, khususnya di Surabaya, masih menjadi permasalahan serius. Menurut Cahyo, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) juga menghadapi tantangan yang sama. “Dalam setahun, mereka hanya mampu memperbaiki beberapa ribu rumah, sementara jumlah yang membutuhkan jauh lebih banyak. Program RTLH Pramuka telah menunjukkan hasil yang baik tanpa keluhan dari warga,” ungkapnya.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan organisasi masyarakat seperti Pramuka menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah perumahan ini. Cahyo berharap sinergi ini dapat lebih terkoordinasi, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus tinggal di rumah reyot atau tanpa fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK). “Ini adalah keprihatinan kita bersama,” tegasnya.
Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini, menambahkan bahwa banyak warganya yang menghadapi masalah serupa. Banyak dari mereka kesulitan untuk memperbaiki atap rumah yang rusak akibat faktor ekonomi. “Anggaran hibah dari Pramuka sangat membantu, dan kami turut berperan dalam menentukan penerima bantuan,” jelasnya.
Sementara itu, Yudhistira Cendrawijaya, perwakilan Gerakan Pramuka Jatim, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program bedah rumah tersebut. “Kami memastikan bantuan senilai Rp35 juta per rumah hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia yang hidup sendiri,” ujarnya.
Program RTLH ini diharapkan dapat diperluas ke daerah lain di Jawa Timur, terutama di wilayah-wilayah yang dihuni masyarakat dalam kondisi sangat tidak layak. “Semoga ke depannya, lebih banyak warga yang dapat menikmati rumah layak huni,” harap Yudhistira.
Melihat kenyataan ini, penambahan anggaran untuk program RTLH tidak hanya sekadar solusi jangka pendek tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan lebih banyak rumah layak huni, diharapkan masyarakat dapat hidup lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang ada, upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua. Program RTLH ini adalah contoh nyata dari salah satu upaya tersebut, dan diharapkan dapat terus berlanjut, demi mengurangi jumlah warga yang masih tinggal di lingkungan tidak layak.