Pria Ponorogo Ditangkap Usai Diduga Cabuli Siswi Selama Tiga Tahun

oleh -12 Dilihat
Press release pria di ponorogo diduga cabuli anak di bawah umur 1753693026216 169.jpeg

Ponorogo – Seorang pria berusia 51 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang siswi perempuan. Tindakan pencabulan ini diyakini telah berlangsung selama hampir tiga tahun, sejak 2022 hingga awal 2025.

Kasus ini terungkap setelah korban, yang akan segera lulus, menceritakan pengalaman traumatisnya kepada bibinya usai mengikuti kegiatan renungan di sekolah. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menegaskan, “Ketahuannya saat korban akan lulus. Di sekolah ada kegiatan renungan, dan setelah itu, korban mengungkapkan kejadian yang dialaminya.”

Dalam proses penyelidikan, terungkap bahwa pelaku memanfaatkan kedekatan dengan keluarga korban untuk menjalankan aksinya. SR diduga memberikan sejumlah uang kepada korban setelah melakukan perbuatannya, dengan besaran berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu. Selain itu, ia melarang korban untuk membicarakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Kapolres juga menambahkan, “Tersangka ini selalu memberikan uang kepada korban setiap kali melakukan perbuatannya.” Tindakan pelaku yang mencolok dan manipulatif ini menunjukkan bagaimana predator seksual berusaha mempertahankan dominasi dan kontrol atas korban mereka.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, aparat kepolisian langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Kini, SR telah diamankan di Mapolres Ponorogo, dimana proses hukum akan segera dilaksanakan.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ungkap Andin. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku cukup berat, yaitu pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda mencapai Rp 5 miliar.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap perlindungan anak. Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi, tindakan pencabulan seperti ini harus menjadi perhatian serius agar generasi masa depan kita terlindungi dari ancaman yang merusak.

Melalui peristiwa ini, diharapkan orang tua dan keluarga semakin terbuka dalam membicarakan isu sensitif dan mengedukasi anak-anak tentang pentingnya melaporkan segala bentuk kejahatan seksual. Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Akibat dari tindakan pelanggaran hukum ini tidak hanya berpengaruh pada korban, tetapi juga dapat memengaruhi struktur sosial di lingkungan tempat tinggalnya. Ketidakadilan yang dialami anak akan berimbas pada masa depannya, serta menciptakan trauma yang mendalam. Oleh karena itu, dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.

Melalui upaya penegakan hukum yang tegas dan dukungan masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir, dan generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dari ancaman pencabulan dan kejahatan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *