Mendag Naikkan HET MinyaKita Jadi Rp 15.700 per Liter

oleh -14 Dilihat
1753786693.png

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara resmi mengumumkan penaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk MinyaKita menjadi Rp 15.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp 14.000 per liter. Keputusan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak 14 Agustus 2024.

Zulkifli Hasan dalam pernyataannya pada Jumat, 16 Agustus, menekankan pentingnya menjaga harga MinyaKita agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Meskipun mengalami kenaikan, harga jual MinyaKita tetap lebih rendah dibandingkan minyak goreng kemasan premium. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi banyak kalangan pada saat ini.

Kenaikan harga ini diharapkan tidak akan berpengaruh signifikan terhadap daya beli masyarakat, mengingat minyak goreng adalah salah satu komoditas penting dalam penyediaan kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan fokus pada keterjangkauan, pemerintah berharap masyarakat dapat terus membeli MinyaKita tanpa menghadapi kesulitan. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah dalam merespons dinamika pasar minyak goreng yang terus berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *