Perusakan Batu Nisan di TPU Desa Bligo Sidoarjo: Masyarakat Menanti Tindakan Serius
Sidoarjo – Aksi perusakan batu nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo, mengundang keprihatinan masyarakat setempat. Kejadian yang terjadi pada malam Sabtu, 25 Juli 2025, ini terekam kamera pengawas dan viral di media sosial, memicu diskusi di kalangan warga terkait keamanan di area pemakaman yang seharusnya khusuk ini.
Dalam video yang beredar, tampak belasan batu nisan yang rusak parah. Menurut Kepala Desa Bligo, Adi Suwardoyo, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh seorang individu yang mengalami gangguan jiwa. “Memang benar ada peristiwa perusakan. Tapi yang dirusak sekitar 15 batu nisan saja, tidak banyak seperti yang ramai dibicarakan,” ungkap Adi saat dihubungi.
Tindakan perusakan ini menunjukkan fragilitas situasi sosial di masyarakat. Menurut pengakuan Adi, pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang dan RSJ Menur Surabaya. Ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam menangani individu dengan kondisi kesehatan mental. “Kami sudah koordinasi dengan keluarga pelaku juga,” tambahnya.
Dalam konteks sosial-politik saat ini, masalah kesehatan mental menjadi isu yang semakin penting. Penanganan yang tepat dan komprehensif diperlukan agar kejadian serupa dapat dihindari. “Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat lebih serius dalam menanggulangi masalah kesehatan mental di masyarakat,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Camat Candi, Luchman Sanjaya, mengaku belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut namun berniat untuk memverifikasi keadaan di lapangan. “Kami akan segera cek ke lapangan dan koordinasi langsung dengan Pak Kades untuk mengetahui detail kejadiannya,” terang Luchman. Ia menegaskan, jika pelaku memang merupakan ODGJ, penanganannya akan dilakukan melalui pendekatan medis dan sosial.
Masyarakat sangat berharap bahwa langkah-langkah preventif dapat diambil, terutama dalam menjaga keamanan di lokasi-lokasi sensitif seperti TPU. “Kita tidak ingin kejadian ini terulang lagi. Perlu ada perhatian khusus agar pemakaman tetap merupakan tempat yang dihormati,” ujar seorang warga lainnya.
Dalam kasus ini, kesepakatan telah dicapai antara ahli waris dari korban dan keluarga pelaku, yang akan memberikan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. Namun, tantangan masih tersisa dalam konteks kepedulian masyarakat terhadap mereka yang mengalami gangguan jiwa, serta langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut secara holistik.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu kesehatan mental dan perlunya dukungan masyarakat dalam penanganannya, kasus ini diharapkan menjadi pemicu diskusi yang lebih luas tentang kesejahteraan masyarakat. Penanganan yang baik antar pihak terkait, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berempati.
Sebagai masyarakat, kita perlu berperan aktif dalam mendukung upaya preventif ini, agar kejadian-kejadian menyedihkan seperti perusakan batu nisan tidak terulang di masa depan. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan penanganan masalah kesehatan mental dalam kehidupan sehari-hari.