KPK Memanggil Mantan Staf Khusus Nadiem Makarim dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Fiona Handayani, pada Rabu (13/6) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Google Cloud di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pemanggilan tersebut dan menyatakan bahwa KPK masih berada dalam tahap penyelidikan preliminary. “Benar, ada pemeriksaan tersebut,” ungkap Budi ketika dikonfirmasi ANTARA. Namun, ia mengingatkan bahwa belum ada rincian lebih lanjut yang bisa disampaikan, karena proses ini masih dalam tahap penyelidikan dan bukan penyidikan.
KPK sebelumnya telah mengungkapkan pengusutan kasus terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Mereka mengklarifikasi bahwa penyelidikan ini berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam konteks lebih luas, KPK juga sedang mengeksplorasi dugaan korupsi terkait pengadaan kuota internet gratis di lingkungan Kemendikbudristek, yang berkaitan langsung dengan proyek Google Cloud.
Sementara itu, Kejaksaan Agung sendiri juga tengah mengusut dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, yang melibatkan pengadaan Chromebook. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, termasuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, serta pegawai lain dari Kemendikbudristek.
Kondisi ini menggugah perhatian publik, terutama saat masyarakat tengah fokus pada upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia dengan penerapan teknologi. Korupsi di sektor pendidikan, terutama yang menyangkut dana publik, sangat berpotensi merugikan masyarakat luas. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dapat disalahgunakan, mengakibatkan kerugian bagi generasi masa depan.
Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan dapat mengungkap fakta dan membawa keadilan. “Kami ingin tahu sejauh mana kemanjuran proyek digitalisasi ini, dan pastinya berharap anggaran pendidikan digunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap salah satu warga Jakarta yang merasa terpengaruh oleh isu ini.
Upaya KPK dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan penting untuk mendapatkan kepercayaan publik. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi citra pemerintah, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
Kondisi ini menjadi momentum penting bagi rakyat Indonesia untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di segala lini, terutama di sektor vital seperti pendidikan. Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya berhenti di tingkat penyelidikan, tetapi berlanjut hingga ke proses hukum yang signifikan, demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.