Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2024 jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Selasa (9/4/2024). (kemenag.go.id)
Sidang isbat memutuskan penetapan tersebut setelah mendengarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berkisar antara 4° 52′ 43″ hingga 7° 37′ 50″, dengan sudut elongasi antara 8° 23′ 41″ hingga 10° 12′ 56″. Posisi hilal ini memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. (kemenag.go.id)
Selain itu, Kemenag juga melaksanakan rukyatul hilal di 127 titik di seluruh Indonesia. Dari laporan perukyah yang bekerja di bawah sumpah, terdapat 20 perukyah yang menyatakan melihat hilal. (kemenag.go.id)
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serempak pada 10 April 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan, “Taqabalallahu minna wa minkum, minal ‘aidin wal faizin,” yang berarti semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan kita termasuk golongan yang kembali fitri. (kemenag.go.id)
Penetapan ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan umat Islam di Indonesia. Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh menekankan pentingnya komitmen kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri. (kemenag.go.id)
Dengan demikian, masyarakat Blitar dan seluruh Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk merayakan Idul Fitri pada 10 April 2024, memperkuat tali silaturahmi, dan meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.