Tiga Warga Kediri Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, Polisi Serius Selidiki Kasus Ini
Kediri, Jawa Timur – Tiga orang warga Kabupaten Kediri tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa ini langsung dielus oleh Kepolisian Resor Kediri, yang kini tengah mendalami kasus-kasus seputar penjualan miras ilegal di daerah tersebut.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi asal kuit minuman keras yang diduga menyebabkan kematian tersebut. Meskipun begitu, Kapolres belum disertai memberikan penjelasan lebih rincian mengenai perkembangan penyelidikan.
“Sudah (mendapati asal minuman keras),” ungkapnya saat konferensi pers di Kediri, Rabu. Keterbatasan informasi ini beberapa memberikan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang semakin cemas terhadap munculnya zat berbahaya ini.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa tahap penyelidikan masih terus dilakukan. Awalnya, dua korban ditemukan meninggal dunia, dan satu orang lainnya masih dirawat di rumah sakit. Ketiga korban merupakan warga Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.
Korban pertama, Pornomo (43), meninggal sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit pada Senin (28/7). Korban kedua, Deta Wirapratma (23), dinyatakan meninggal pada Selasa dini hari setelah menjalani perawatan intensif di RS Kabupaten Kediri (RSKK) Pare. Korban ketiga, Agung Winarko (21), adik Deta, juga tidak dapat diselamatkan dan meninggal pada Selasa sore setelah dirawat di ruang ICU RSKK Pare.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi yang berhubungan dengan insiden tragis ini. Jenazah ketiga korban telah dievakuasi untuk di-autopsi di RS Bhayangkara, guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Kejadian ini berawal setelah yang ketiga korban dilaporkan ikut menyaksikan karnaval “sound horeg” di Desa Kepung, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (26/7). Dalam kesempatan itu, mereka juga mengonsumsi minuman keras, yang diduga menjadi pemicu kejadian tragis ini. Memperhatikan fakta ini, terlihat jelas bahwa kesenangan sesaat bisa berujung pada kesedihan yang mendalam.
Paman ketiga korban, Subakri, menyampaikan rasa duka mendalam atas kehilangan dua keponakannya. Menurutnya, mereka adalah saudara dekat yang selalu bersenang-senang bersama. “Ini sangat mengecewakan, karena mereka pergi tragis akibat minuman keras oplosan,” ujarnya.
Situasi ini seharusnya menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman keras ilegal. Di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi Indonesia saat ini, minuman keras oplosan sering kali menjadi solusi instan bagi banyak orang. Namun, dampak negatifnya dapat merugikan tidak hanya individu, melainkan juga keluarga dan komunitas.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara prosedural dan profesional. “Kami fokus pada pendekatan berbasis ilmiah. Selanjutnya, perkembangan kasus ini akan terus kami laporkan,” tegas AKP Joshua Peter Krisnawan.
Diharapkan, masyarakat Kediri dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran miras oplosan yang membahayakan. Edukasi mengenai risiko kesehatan dan hukum seputar konsumsi miras harus ditingkatkan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.