Dinas Koperasi dan Perdagangan Kota Malang Imbau Warga Cek Beras Sebelum Membeli
Kota Malang – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk waspada terhadap isu beras oplosan yang marak terjadi, termasuk di wilayahnya. Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan pentingnya bagi konsumen untuk memeriksa kualitas beras sebelum melakukan pembelian.
Eko menyatakan bahwa konsumen berhak untuk memeriksa isi kemasan, terutama untuk beras premium yang dijual dalam kemasan 5 kilogram. “Konsumen berhak mengecek beras di toko. Memang untuk kemasan besar, tampak sekilas mungkin tidak tampak masalah. Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa isi beras tersebut,” papar Eko saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Dalam situasi di mana isu beras oplosan semakin mengkhawatirkan, Eko mendorong agar pedagang juga melibatkan diri dalam pengecekan ketika mereka mendatangkan beras dari tengkulak. “Jika pembeli ingin membeli beras premium, mereka seharusnya bisa memeriksa langsung di toko. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen dan pedagang harus saling bekerja sama,” tambah Eko.
Diskopindag juga memastikan bahwa hak konsumen akan dilindungi, bahkan jika berarti harus membuka segel kemasan sebelum pembelian. “Buka segel sebelum membeli tidak masalah. Jika ada indikasi beras oplosan, konsumen berhak menolak untuk membeli. Yang terpenting adalah ada kesepakatan dan transparansi antara konsumen dan pedagang,” tegasnya.
Sementara itu, Eko mengakui adanya temuan beras oplosan di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Malang. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan perlindungan konsumen, Eko berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan. “Kita akan melakukan sidak bertahap untuk mengecek secara riil di lapangan. Meskipun ada temuan, kita akan pastikan situasi terkendali dan transparan,” ungkapnya.
Imbauan ini menjadi perhatian penting, terutama mengingat dampak sosial dan ekonomi yang bisa ditimbulkan oleh produk yang tidak memenuhi standar. Masyarakat Kota Malang harus memahami bahwa beras merupakan kebutuhan pokok, dan kualitasnya sangat berpengaruh terhadap kesehatan serta kesejahteraan mereka.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran beras oplosan. Temuan dugaan beras oplosan jenis premium menambah urgensi untuk penanganan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif di pasar.
Ke depan, langkah-langkah yang diambil Diskopindag dan Dispangtan diharapkan dapat memberi rasa aman kepada masyarakat dalam berbelanja kebutuhan pokok mereka. Peringatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat, sekaligus melindungi konsumen dari praktik penjual yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat diharapkan lebih aktif dalam mengecek kualitas beras yang ingin dibeli agar dapat memastikan keamanan dan kesehatan mereka. Diskopindag bertekad untuk bertindak tegas demi menjaga kepercayaan dan perlindungan konsumen di tengah tantangan yang ada.