Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengingatkan masyarakat akan potensi jebakan di media sosial menjelang Pemilu 2024. Jebakan ini berpotensi menjelekkan kandidat lain, memecah belah netizen, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. (kpi.go.id)
Menurut Sundari, Komisioner KPID Jawa Timur, jebakan tersebut meliputi penyebaran hoaks atau disinformasi, filter bubble, hiperealitas, hingga cyberbullying. Meskipun KPID tidak memiliki kewenangan mengawasi media sosial, mereka mengimbau media penyiaran untuk menjadi penjernih informasi yang beredar di masyarakat. (kpi.go.id)
KPID juga mendorong lembaga penyiaran untuk mengajak pemirsa memilih isu yang substantif dibandingkan yang sekadar viral. Hal ini penting untuk menjaga integritas informasi dan mencegah penyebaran konten yang dapat memecah belah masyarakat. (kpi.go.id)
Dengan meningkatnya penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari, kewaspadaan terhadap informasi yang beredar menjadi semakin penting. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak jelas sumbernya. Keterlibatan aktif dalam memverifikasi informasi dapat membantu menciptakan suasana demokrasi yang sehat dan kondusif menjelang Pemilu 2024.