Pengawasan Konten Siaran di Tengah Kenaikan Harga Kebutuhan Barang

oleh -8 Dilihat
1754193963.png

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyoroti pentingnya pengawasan konten siaran di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok. Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jatim, Sundari, menekankan bahwa pengawasan ini krusial untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan tidak menyesatkan.

Sundari menjelaskan bahwa KPID Jatim telah melakukan evaluasi terhadap program siaran lokal dari Lembaga Penyiaran Swasta Sistem Siaran Jaringan (LPS SSJ) berjenis radio. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan bahwa 80 persen radio berjaringan tidak memenuhi ketentuan konten lokal yang ditetapkan, yaitu minimal 60 persen dari total jam siaran. Kendala utama yang dihadapi adalah terbatasnya anggaran untuk memproduksi konten lokal. (superradio.id)

Selain itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak KPID Jatim untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan bebas dari konten negatif. Ia menekankan pentingnya peran KPID dalam mengawasi penyiaran di era digital yang semakin kompleks, guna memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap berkualitas dan bermanfaat. (elshinta.com)

Bagi masyarakat, pengawasan konten siaran yang efektif akan memastikan informasi yang diterima tetap akurat dan tidak menyesatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran siaran juga menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *