Kemendikdasmen Tampung Aspirasi untuk Revisi UU Sisdiknas 2023

oleh -4 Dilihat
Fotogrid 20250803 133553321.jpg

Revisi UU Sisdiknas: Mampukah Pendidikan Indonesia Menjawab Tantangan Masa Depan?

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah aktif menampung berbagai masukan dari masyarakat mengenai revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di tengah dinamika sosial dan kebutuhan pendidikan yang semakin kompleks, pemerintah berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang lebih responsif dan adaptif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa proses pengumpulan aspirasi masyarakat ini menjadi penting dalam penyusunan naskah masukan RUU Sisdiknas yang diusulkan oleh DPR. “Kami masih dalam proses menampung aspirasi masyarakat untuk naskah masukan RUU Sisdiknas,” ujarnya, usai menghadiri Festival Harmoni Bintang di Jakarta, Minggu.

Mu’ti menegaskan peran Kemendikdasmen sebagai unit pendukung dalam menyelesaikan revisi undang-undang ini diharapkan tuntas pada tahun 2025. “Ini adalah inisiatif dari DPR. Kami bertugas untuk memberikan dukungan agar RUU ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai prioritas dalam program legislasi nasional,” katanya.

Revisi RUU Sisdiknas sangat ditunggu oleh masyarakat, terutama oleh para pendidik dan orang tua, karena akan berdampak langsung pada kurikulum pendidikan yang ada. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga menegaskan bahwa komitmen mereka adalah mendorong kurikulum yang lebih fleksibel, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal dan perkembangan industri. “Kurikulum yang lebih adaptif harus diatur melalui revisi UU Sisdiknas untuk menciptakan generasi siap menghadapi masa depan,” ungkapnya.

Dalam konteks ini, upaya pemerintah untuk mengembangkan kerangka kurikulum yang dapat disesuaikan dengan kondisi lokal menjadi semakin relevan. Hetifah memberikan contoh, seperti di Kalimantan Timur, di mana pembelajaran yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi siswa. “Kurikulum harus membumi, mengikuti konteks dan potensi daerah masing-masing,” jelasnya.

Pada tingkat pendidikan tinggi, otonomi bagi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum menjadi fokus penting. Penyusunan kurikulum berbasis riset dan kompetensi ini diharapkan dapat menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah. “Perguruan tinggi seharusnya dapat merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri dan komunitas, bukan hanya mengikuti standar nasional yang kaku,” kata Hetifah.

Revisi UU Sisdiknas tidak hanya sekadar merubah aspek regulasi, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan di Indonesia berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan beragam masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, proses ini diharapkan tidak hanya menghasilkan regulasi yang baik, tetapi juga dapat menciptakan generasi yang siap bersaing di tingkat global.

Masyarakat perlu didorong untuk aktif berpartisipasi dalam penyusunan revisi ini, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspek lokal yang relevan. Dengan sentuhan lokal dalam kurikulum, diharapkan pendidikan di Indonesia tidak hanya menghasilkan lulusan yang kompeten, tetapi juga yang memahami dan peduli terhadap budaya dan potensi daerahnya masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *