Ratusan Warga Lamongan Lapor ke Polres Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong Puluhan Miliar

oleh -4 Dilihat
Ratusan orang warga mendatangi polres lamongan mengaku menjadi korban penipuan arisan bodong 1754207.jpeg

Ratusan Warga Lamongan Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Ratusan warga dari Kecamatan Solokuro, Lamongan, pada Minggu (3/8), mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan kasus penipuan arisan bodong yang menimpa mereka. Korban dari berbagai profesi, mulai dari dokter, nelayan, hingga ibu rumah tangga, mengaku kehilangan uang total mencapai puluhan miliar rupiah akibat ulah seorang perempuan berinisial ENZ.

Menurut para korban, ENZ, yang juga merupakan warga Kecamatan Solokuro, diduga telah membawa lari uang arisan yang diinvestasikan oleh anggota kelompok tersebut. “Kami sangat terpukul dan merasa ditipu. Uang yang hilang bukan hanya milik kami, tetapi juga harapan untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Azam (29), salah satu dokter yang mengalami kerugian sampai Rp 2,5 miliar.

Kasus penipuan ini telah berlangsung sejak 2020, dimulai dengan tawaran investasi arisan yang terlihat menjanjikan. Awalnya, para anggota tidak meragukan kejujuran ENZ, yang berhasil membangun citra positif di media sosial. “Kami tertarik karena iming-iming keuntungan besar, dan dia terlihat profesional,” lanjut Azam. Namun, seiring berjalannya waktu, ENZ mulai melakukan kecurangan dengan menjual arisan fiktif kepada anggota baru.

Modus operandi ENZ melibatkan penggelapan uang dengan menjanjikan keuntungan yang tidak pernah dibayarkan. “Banyak di antara kami tertipu, terutama ketika tawaran keuntungan langsung terlihat menggiurkan,” jelas Ani, warga Desa Dadapan, yang kehilangan sekitar Rp 900 juta.

Kejadian ini bukan hanya sekadar kerugian finansial individu, tetapi juga mencerminkan kegagalan sistem dalam melindungi masyarakat dari praktik curang semacam ini. Masyarakat Indonesia, yang sebagian besar masih bergantung pada arisan sebagai bentuk investasi, perlu lebih waspada akan kemungkinan penipuan yang berputar dalam berbagai bentuk.

Indahwan Suci Ningati, kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat 144 korban yang melaporkan kasus ini, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 20 miliar. “Kami mendampingi klien yang merasa terjebak dalam skema ini. Saat ini, kami masih mencari tahu jumlah total korban di luar Lamongan, termasuk di Gresik dan Ngawi,” katanya.

Kasus ini mencuat ketika ENZ mendadak menghilang dan menutup semua akun media sosial yang dimilikinya. Para korban, yang merasa bingung, mencoba menghubungi ENZ untuk mendapatkan kejelasan mengenai investasi yang mereka lakukan, tetapi tidak ada balasan. “Yang lebih ironis, dia masih aktif di media sosial, seakan tidak terjadi apa-apa,” tambah Indah.

Situasi ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih investasi. Pengawasan dan edukasi mengenai penipuan arisan bodong harus lebih diperketat oleh pihak berwenang. Pengalaman ini menunjukkan bahwa meski arisan memiliki nilai sosial yang tinggi dalam kehidupan masyarakat Indonesia, keterlibatan dalam investasi harus dilakukan dengan kehati-hatian yang ekstra.

Dengan harapan agar kasus ini segera terpecahkan, para korban berharap bahwa tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan keadilan serta melindungi masyarakat dari praktik curang di masa mendatang. Penanganan yang cepat dan efektif diharapkan dapat mengembalikan rasa aman bagi masyarakat akan investasi yang dijalani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *