Pemerintah Tulungagung Alokasikan Rp5 Miliar untuk Relokasi dan Pembangunan Dua Polsek Baru

oleh -2 Dilihat
Img 20250803 wa0030.jpg

Tulungagung Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pembangunan Dua Polsek Baru: Langkah Strategis Menuju Keamanan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung relokasi dan pembangunan gedung baru bagi Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol. Dalam upaya meningkatkan layanan keamanan dan ketertiban, proyek yang diharapkan bisa dimulai pada awal 2026 ini menjadi perhatian masyarakat setempat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan bahwa lokasi baru Polsek Ngantru sudah ditetapkan di kompleks Pasar Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru. “Keputusan untuk membangun Polsek Ngantru di area ini sudah final,” ujarnya dalam sebuah pernyataan, Minggu (3/8).

Sementara itu, lokasi baru untuk Polsek Sumbergempol masih dalam proses pengkajian. Dwi menyebutkan ada tiga alternatif lokasi yang sedang ditinjau, yaitu lahan bekas SD di Desa Sumberdadi, area Pasar Sumbergempol, serta lokasi workshop milik Dinas Pekerjaan Umum. Masukan dari masyarakat sangat penting dalam penentuan lokasi yang optimal untuk Polsek Sumbergempol, dengan usulan mengarah ke selatan SMPN 1 Sumbergempol.

Pembangunan dua polsek ini bukan hanya sekadar proyek infrastruktur; diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga. Masyarakat Tulungagung mengungkapkan harapan mereka akan pelayanan kepolisian yang lebih responsif setelah gedung baru berdiri. “Dengan adanya polsek baru yang lebih representatif, kami merasa lebih aman dan terlindungi,” kata salah seorang warga, Agus (35), saat ditemui di Pasar Pojok.

Anggaran Rp5 miliar tersebut akan dibagi rata, yaitu Rp2,5 miliar untuk Polsek Ngantru dan Rp2,5 miliar untuk Polsek Sumbergempol. Setelah bangunan baru selesai, fasilitas tersebut akan dihibahkan kepada Kepolisian melalui Polres Tulungagung. Dwi menjelaskan, bangunan lama akan ditelusuri status kepemilikannya untuk memastikan bahwa proses pengembalian kepada pemilik tanah akan dilakukan dengan tepat. “Contohnya, Polsek Sumbergempol sebelumnya dibangun di atas tanah milik warga, jadi kami akan mengembalikannya,” jelas Dwi.

Keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memanfaatkan sumber daya yang ada demi kebaikan masyarakat. Banyak warga berharap langkah ini akan mendorong peningkatan ketertiban dan keamanan, yang pada gilirannya akan mendukung perkembangan ekonomi lokal.

Dalam konteks sosial-politik saat ini, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur kepolisian di daerah merupakan respons tepat atas kebutuhan masyarakat akan keamanan. Dengan adanya layanan yang lebih dekat dan mudah diakses, diharapkan akan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan kepolisian.

Masyarakat Tulungagung menyambut positif rencana ini dan berharap agar pemerintah tetap melibatkan suara mereka dalam proses pembangunan. Dengan demikian, keberadaan polsek baru diharapkan dapat memberi dampak yang lebih luas, menciptakan rasa aman serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *