Polres Blitar Edukasi Pelajar Tentang Anti Perundungan untuk Ciptakan Lingkungan Aman di Sekolah

oleh -3 Dilihat
1000227168.jpg

Kepolisian Blitar Berikan Edukasi Anti Perundungan di Sekolah untuk Ciptakan Lingkungan Aman

Blitar, Jawa Timur – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, Kepolisian Resor Blitar menggelar sosialisasi tentang anti perundungan kepada pelajar di SMP Negeri 1 Garum, Selasa (5/8). Kegiatan ini merupakan respon terhadap maraknya kasus perundungan yang mengganggu proses belajar di sekolah.

Kanit Kamsel Polres Blitar, Bripka Dewa Made, menegaskan bahwa perundungan adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan dapat dikenakan konsekuensi hukum. “Kami ingin memberikan edukasi kepada siswa bahwa perundungan memiliki dampak yang sangat merugikan, baik fisik maupun psikis. Ini adalah langkah preventif yang sangat penting,” ujarnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan pelajar dan guru yang mendengarkan penjelasan mengenai jenis-jenis perundungan, konsekuensi hukum bagi pelakunya, dan pentingnya nilai-nilai saling menghormati di lingkungan sekolah. Dalam materi yang disampaikan, para siswa juga diajari untuk berani melapor jika mereka atau teman mereka menjadi korban perundungan.

Sektor pendidikan saat ini menghadapi tantangan besar. Kasus perundungan, yang sering tersebar melalui media sosial, menjadi isu serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Dalam konteks ini, kegiatan edukasi yang digelar oleh Polres Blitar menjadi langkah strategis untuk menanamkan kesadaran di kalangan pelajar.

“Kasus perundungan yang kami tangani sebelumnya menunjukkan betapa perlunya edukasi ini. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Doko, di mana seorang siswa berinisial WV menjadi korban kekerasan fisik oleh sekelompok kakak kelas, adalah salah satu contoh konkret yang harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” terang Bripka Dewa, merujuk pada insiden yang terekam dalam video dan viral di media sosial.

Polres Blitar menempatkan fokus pada pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah perundungan, termasuk dengan menerapkan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Semua perkara yang melibatkan anak akan melalui proses diversi, sehingga penyelesaian konflik tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga rehabilitatif.

Menanggapi inisiatif Polres Blitar, pihak sekolah memberikan apresiasi yang tinggi. Mereka mengharapkan bahwa sosialisasi ini bisa membawa perubahan yang signifikan dan mendorong siswa untuk menghargai satu sama lain.

Dengan adanya kegiatan edukasi anti perundungan, diharapkan siswa akan lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan toleransi. Hal ini sangat relevan, mengingat perkembangan sosial saat ini, yang memerlukan generasi muda yang lebih peka terhadap lingkungan sosialnya.

Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif dalam memerangi perundungan. Setiap orang harus menyadari bahwa tindakan kecil seperti melaporkan perundungan dapat membawa perubahan besar. Dengan kolaborasi antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua, diharapkan generasi selanjutnya akan tumbuh dalam keadaan yang lebih baik dan aman dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *