Pemerintah Situbondo Tawarkan Subsidi Bunga Pinjaman untuk UMKM Sebesar Rp2 Miliar
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Keputusan ini diharapkan mampu memberikan dukungan nyata bagi kehidupan ekonomi masyarakat di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, menjelaskan bahwa alokasi dana subsidi ini merupakan langkah baru, karena sebelumnya tidak ada program serupa. “Anggaran untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM ini baru ada tahun ini, sebelumnya belum pernah ada,” ungkapnya usai rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2025, yang berlangsung di gedung DPRD Situbondo.
Selain subsidi untuk UMKM, perubahan APBD ini juga mencakup penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk renovasi sekolah dasar dan SMP yang mengalami kerusakan secara bertahap. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendidikan di daerah tersebut.
Setelah disahkan, dokumen Perubahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Abdurrahman optimis, “Mudah-mudahan pada akhir Agustus atau awal September sudah rampung, sehingga program-program segera terlaksana.”
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas persetujuan perubahan anggaran ini. Dia menegaskan bahwa persetujuan ini menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan efisien. “Tentunya, anggaran Perubahan APBD 2025 ini berpihak kepada kepentingan masyarakat Situbondo,” tegasnya. Menurutnya, anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada percepatan visi pembangunan Situbondo “naik kelas” melalui program prioritas yang terukur.
Bupati Rio juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti penetapan Perubahan APBD dengan langkah-langkah cepat dalam pelaksanaan program. “Kami perlu memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan serta pengawasan, agar pencapaian pembangunan dapat terwujud secara optimal,” imbuhnya.
Sebelum disetujui, perubahan APBD senilai Rp1,74 triliun ini mendapat kritik dan saran dari enam fraksi di DPRD, termasuk dari PKB, PDI Perjuangan, dan Fraksi Golkar. Masukan tersebut diharapkan dapat memperbaiki dan mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Langkah ini tidak lepas dari pentingnya peran UMKM dalam perekonomian lokal. Di tengah ketidakpastian akibat dampak pandemi dan pergeseran ekonomi lainnya, dukungan terhadap UMKM sangatlah krusial. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan pelaku UMKM di Situbondo dapat lebih mudah mengakses modal dan meningkatkan produktivitas mereka.
Pemerintah daerah memandang langkah ini sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun kekuatan ekonomi di tingkat lokal. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat diharapkan dapat bersinergi untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan bersama.