Aksi Pelepasan Bendera Arema: Upaya Mencegah Konflik Suporter Jelang HUT Aremania ke-38
Malang – Seorang pemuda berinisial AA (19) diamankan oleh kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pelepasan bendera Arema di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi gesekan antara suporter jelang perayaan HUT Aremania ke-38 yang jatuh pada bulan ini.
AA, yang berasal dari Kabupaten Pasuruan, ditangkap di Dusun Karanglo setelah melepas bendera Arema di Jalan Panglima Sudirman pada Jumat (8/8/2025) pagi. Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menegaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan rivalitas dalam sepak bola tetap sehat dan tidak memicu konflik.
“Pesan kami jelas, rivalitas dalam sepak bola harus dijaga agar tetap sehat dan kondusif,” ujar Danang kepada wartawan, menekankan pentingnya menjaga hubungan antar-suporter.
Berdasarkan penyelidikan, AA bersama seorang rekannya berinisial IM (28) tiba di Malang pada Kamis malam sebelum melakukan aksinya. Sekitar pukul 02.30 WIB pada hari yang sama, mereka berhenti di lokasi dan melepas bendera tersebut. Ketika warga setempat mengetahui tindakan ini, keduanya berusaha melarikan diri dengan sepeda motor, namun mengalami kecelakaan saat kendaraan mereka tertabrak mobil yang tidak dikenal.
IM mengalami patah kaki dan saat ini dirawat di RS Asih Abyakta Hospital di Gempol, Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, AA mengalami luka lecet dan mendapatkan perawatan medis dari petugas kepolisian.
Menariknya, sebelum pihak kepolisian tiba, AA telah diamankan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania Singosari di markas mereka. Ini menunjukkan langkah positif dari suporter yang berusaha mencegah tindakan kekerasan lebih lanjut.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Aremania Singosari yang melindungi terduga pelaku. Ini menunjukkan kedewasaan dalam menjaga kondusivitas suporter,” tambah Danang, menyoroti pentingnya tanggung jawab dari setiap individu dalam komunitas suporter.
AA kini telah dijemput oleh keluarganya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berwarna merah tanpa pelat nomor dan sebuah bendera Arema ukuran 2×1,5 meter.
Saat ini, kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ini, termasuk kemungkinan adanya perencanaan yang terorganisir melalui grup media sosial. Kapolres berharap semua suporter, termasuk Aremania dan pendukung klub lain, dapat menahan diri dan menjaga ketertiban.
“Sepak bola adalah hiburan, jangan kaitkan dengan provokasi atau tindakan yang dapat memicu perselisihan. Mari kita dukung klub kebanggaan dengan cara yang aman, sportif, dan penuh persaudaraan,” tegas Danang.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kesolidaritasan antar-suporter di Indonesia, khususnya menjelang perayaan besar yang melibatkan emosi dan semangat kebersamaan. Diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang, demi menciptakan atmosfer pertandingan yang lebih baik dan menyenangkan bagi semua penggemar sepak bola.