Masyarakat Terlanda Utang: Erwan Suyanto Beraksi Mencuri di Kota Batu
Kota Batu – Dalam aksi yang mencerminkan dampak serius dari masalah utang, Erwan Suyanto (42), mantan penjual bakso keliling, ditangkap setelah mencuri enam laptop dan satu ponsel. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (2/8/2025) di Desa Kedungbanjar, Kabupaten Lamongan, setelah kepolisian menangkapnya saat berusaha melarikan diri.
Kapolres Batu, Iptu Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa Erwan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya. “Kami memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena pelaku mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Aksi pencurian Erwan ini terjadi di Toko Alibaba Store, Jalan Diponegoro, Kota Batu, pada 27 Juli 2025 pukul 02.00 WIB. CCTV merekam dengan jelas tindakan nekatnya, yang nyatanya memiliki pengalaman sebelumnya di lokasi tersebut karena pernah berjualan bakso di sana.
Joko menjelaskan modus operandi Erwan yang terbilang berani dan terencana. Ia memanjat tiang listrik, melompat ke lantai dua toko, dan kemudian turun untuk mengambil barang-barang elektronik. “Pelaku beraksi sebagai single fighter, tanpa ditemani siapa pun,” paparnya.
Kerugian yang dialami oleh pemilik toko ditaksir mencapai Rp 60 juta. Dari hasil interogasi, Erwan mengaku telah menjual beberapa laptop tersebut untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Satu laptop dan satu ponsel yang berhasil dicuri ketika mengancam petugas keamanan kami amankan saat penangkapan,” tambah Joko.
Kasus ini jelas menunjukkan dampak ekonomi yang semakin menekan masyarakat, terutama di tengah kondisi sosial yang masih berjuang melawan pasca-pandemi. Hal ini menjadi refleksi nyata dari kesulitan yang dialami banyak individu yang tertekan oleh utang, memaksa mereka mengambil langkah ekstrem.
Erwan saat ini telah dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penangkapan ini tidak hanya menimbulkan dampak hukum bagi Erwan, tetapi juga menyoroti tantangan sosio-ekonomi yang terus dihadapi oleh masyarakat.
Di tingkat lokal, kasus ini menjadi peringatan bagi komunitas tentang pentingnya dukungan sosial dan solusi alternatif untuk mereka yang mengalami kesulitan finansial. Selain itu, peningkatan kesadaran akan masalah utang dan pencurian harus menjadi bagian dari diskursus sosial agar tindakan serupa tidak terulang.
Dengan realitas yang dihadapi Erwan, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap situasi di sekitar mereka dan mencari solusi yang lebih positif dalam menghadapi kesulitan hidup. Penegakan hukum yang tegas pun harus disertai dengan langkah-langkah preventif, seperti program penyuluhan mengenai manajemen keuangan dan dukungan bagi mereka yang terjebak dalam lingkaran utang.
Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya memahami akar permasalahan yang dihadapi oleh individu sebelum hukuman dijatuhkan, sebagai langkah untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan teredukasi.