Tom Lembong Minta Publik Tidak Merundung Auditor BPKP dalam Kasus Gula

oleh -4 Dilihat
Tempimagetw7zsd.jpg

Jakarta, ANTARA – Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, telah mengajukan laporan kepada Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi dalam proses audit kerugian negara pada kasus korupsi importasi gula. Dalam konteks ini, ia meminta agar publik tidak merundung auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena auditor tersebut hanya menjalankan tugasnya.

Tom Lembong menjelaskan bahwa laporannya tidak ditujukan untuk menyerang individu auditor, melainkan untuk menegaskan pentingnya reformasi pada proses audit internal pemerintah. “Saya menghormati Ibu CK, auditor muda yang terlibat. Tidak seharusnya ia menjadi sasaran bully di media sosial,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa.

Tom menekankan bahwa tuntutannya bertujuan untuk memperbaiki proses audit yang dapat berdampak positif untuk tata kelola pemerintahan ke depan. Ia ingin menunjukkan bahwa keluhan yang ada meliputi keseluruhan tim audit dari BPKP, bukan hanya individu tertentu. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar kepada auditor malah akan mengganggu objektivitas dan keadilan dalam proses hukum.

Dalam laporan tersebut, Tom mengkritik ketidakakuratan dalam metode dan data yang digunakan oleh BPKP dalam audit mereka. Ia menyoroti adanya perbedaan signifikan antara jenis gula yang diperiksa—gula kristal putih dan gula kristal mentah—yang dinilai dapat mempengaruhi perhitungan kerugian negara. “Kami menduga ada kekeliruan dan ketidaksesuaian yang sistematis,” tambahnya.

Sementara itu, kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya pernah membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp750 juta. Namun, pada 1 Agustus 2025, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Tom resmi dibebaskan dari penjara.

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian para pelaku hukum dan pemerintahan, tetapi juga masyarakat luas yang telah lama menginginkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Pengawasan yang ketat dan akurat diperlukan untuk menghindari kerugian lebih lanjut bagi keuangan publik.

Dengan ketegangan sosial dan politik yang ada, permintaan Tom untuk menghormati auditor BPKP menjadi relevan. Ia ingin mendorong masyarakat untuk memahami kompleksitas proses audit dan bukan hanya melihat hasilnya di permukaan. Masyarakat perlu terlibat dalam diskusi yang konstruktif mengenai kebijakan publik dan mempersoalkan transparansi tanpa menyerang individu yang terlibat.

Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa di balik skandal korupsi ada pihak yang berupaya memperbaiki sistem. Kritik yang membangun terhadap lembaga pemerintah, termasuk BPKP, harus disampaikan dengan akal sehat. Diskusi yang produktif dapat menciptakan lingkungan di mana kebijakan publik dilaksanakan secara efisien dan efektif.

Dengan segala dinamikanya, harapan agar kasus ini menjadi pemicu untuk perbaikan di sistem pengawasan keuangan negara tetap ada. Terbukanya jalan untuk reformasi dalam audit dan transparansi bisa menjadi langkah awal menuju kepercayaan publik yang lebih baik terhadap pemerintah. Masyarakat berhak untuk mengetahui dan memahami setiap langkah yang diambil oleh lembaga yang mengelola keuangan negara mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *