Ketersediaan dan Harga Beras di Pasuruan Terkendali, Satgas Pangan Terus Awasi Distribusi
Pasuruan – Situasi pasokan dan harga beras di Pasuruan tetap terjaga berkat pantauan intensif yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama instansi terkait. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kelangkaan serta lonjakan harga yang dapat berdampak pada masyarakat.
Dalam rangka menjamin ketersediaan beras, tim yang terdiri dari personel Satgas Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pertanian Kota Pasuruan melakukan inspeksi ke berbagai produsen, distributor, dan agen sembako. Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Gudang Penggilingan Padi UD. Elang dan UD. Lumintu serta beberapa toko sembako di kawasan setempat.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa stok beras di UD. Elang mencapai 1,2 ton dengan harga jual Rp 13.400 per kilogram, sementara UD. Lumintu memiliki stok 10 ton dengan harga Rp 13.800 per kilogram. Kedua lokasi ini memastikan pasokan beras hingga ke pasar tradisional dan modern tetap aman.
Di tingkat pengecer, harga beras premium bervariasi, mulai dari Rp 342.500 untuk 25 kg hingga Rp 372.000 untuk merek tertentu. Harga tersebut masih dalam batas yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap lonjakan harga yang tidak wajar.
Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengatakan, “Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah penimbunan dan praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam melindungi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Koordinasi yang baik antara Satgas Pangan dan pelaku usaha juga menjadi kunci sukses dalam menjaga rantai pasok. Ipda Hendra Trio Wijaya, yang memimpin inspeksi, menekankan pentingnya distribusi yang lancar agar tidak terjadi penumpukan stok di gudang. “Kami mengingatkan pelaku usaha untuk mendistribusikan beras dengan cepat ke pasar,” ujarnya.
Situasi saat ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan, terutama menjelang kemungkinan fluktuasi harga yang dapat dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi cuaca dan kebijakan pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tetap melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar.
“Apabila menemukan praktik penimbunan, silakan laporkan kepada kami. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra. Dengan langkah ini, Satgas Pangan berharap masyarakat dapat merasakan kepastian dan keamanan dalam akses terhadap kebutuhan pokok, terutama beras sebagai makanan utama.
Dengan peningkatan pengawasan ini, diharapkan masyarakat dapat tenang dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul di masa mendatang. Keberadaan Satgas Pangan menjadi jaminan bahwa ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa khawatir.
Langkah proaktif dari pemerintah daerah dalam mengelola pasokan beras patut diapresiasi, dan diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan.