Ketua Fraksi PKS Respons Fenomena Bendera One Piece saat Peringatan Kemerdekaan

oleh -4 Dilihat
Img 20250814 191203 copy 1600x1067.jpg

Fenomena Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif atau Tindakan Provokatif?

Surabaya (ANTARA) – Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menanggapi tren masyarakat yang mengibarkan bendera bergambar karakter One Piece dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan ekspresi yang wajar dalam konteks demokrasi, sepanjang tidak melanggar aturan undang-undang yang ada.

“Selama tidak melewati batas dan tetap dalam koridor hukum, ini hanya bentuk ekspresi masyarakat. Tidak perlu direspons secara berlebihan,” jelas Lilik di Surabaya, Kamis (14/8).

Dalam pasal Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, tindakan yang merendahkan kehormatan bendera Merah Putih dilarang tegas. Lilik menekankan bahwa selama bendera karakter One Piece tidak dipasang di atas bendera Merah Putih atau menggantikannya, tindakan tersebut masih dianggap wajar.

Bulan Agustus merupakan momen sakral bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi warga Surabaya yang memiliki sejarah heroik dalam perjuangan kemerdekaan. “Namun, masyarakat sudah sepatutnya menyadari arti penting dari bendera Merah Putih yang diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan,” ungkapnya.

Lilik mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan peringatan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan menjaga kerukunan antarwarga. Dalam pandangannya, fenomena pengibaran bendera One Piece ini mungkin hanya terjadi sesaat karena suasana perayaan, tetapi ia berharap itu bisa diarahkan menjadi energi sosial yang positif.

“Penting untuk memastikan bahwa tindakan tersebut tidak menggantikan kedudukan bendera Merah Putih. Bendera One Piece seharusnya hanya menjadi ekspresi, bukan provokasi,” tegasnya.

Sikap ini mencerminkan realitas sosial-politik Indonesia yang tengah tumbuh, di mana masyarakat mulai mengekspresikan diri dengan cara yang berbeda – namun tetap dalam batas hukum. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun ada kecenderungan untuk mengekspresikan kreativitas dan kecintaan terhadap budaya pop, perlu ada kesadaran kolektif mengenai simbol-simbol nasional yang dihormati.

Sebagai masyarakat yang majemuk dan beragam, penting bagi kita untuk menghargai berbagai bentuk ekspresi, sambil tetap mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Dengan cara ini, kita dapat merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih inklusif dan mengedepankan persatuan.

Penting bagi setiap individu untuk menyadari bahwa simbol-simbol nasional bukan hanya sekadar penggambaran fisik, tetapi juga sarat akan makna yang dalam. Pengibaran bendera, baik itu Merah Putih maupun bendera yang menggambarkan karakter populer, haruslah dilakukan dengan rasa hormat dan kesadaran akan konteks sejarah yang melatarbelakanginya.

Menjawab tantangan ini, masyarakat diharapkan mampu berinovasi dalam mengekspresikan kecintaan mereka terhadap budaya, tanpa melupakan identitas dan penghormatan terhadap negara. Dengan pendekatan ini, diharapkan Indonesia dapat terus bersatu dalam berbagai perayaan, meneguhkan kembali rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *