Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ditangkap, Satu Masih Dikejar Polisi

oleh -5 Dilihat
Satu dari sejumlah pelaku pencurian motor milik mahasiswa kkn di lumajang berhasil diringkus 1755339.jpeg

Maling Motor Mahasiswa KKN Ditangkap di Lumajang, Kenali Bahaya Pencurian di Lingkungan Kita

Dalam upaya penegakan hukum yang tegas, Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap satu pelaku pencurian motor milik mahasiswa KKN di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Penangkapan ini menyusul aksi pencurian yang terjadi pada 6 Agustus 2025, yang mengkhawatirkan mahasiswa dan warga setempat.

Pelaku yang ditangkap, berinisial SM, merupakan warga setempat, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya mahasiswa yang menjalani KKN di daerah tersebut. “Pelaku pencurian dua motor mahasiswa KKN di Desa Alun-Alun sudah kami amankan,” ujar Alex.

Kejadian pencurian ini cukup mengejutkan, terutama mengingat mahasiswa KKN biasanya hanya ingin berkontribusi dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Pencurian terjadi dini hari, di mana pelaku diduga menggunakan cairan kimia untuk mempermudah membobol dinding kantor desa. Dari penemuan botol bekas cairan kimia di lokasi, dapat dilihat bahwa pelaku merencanakan aksinya dengan matang. Namun, mereka tidak berhasil membobol dinding dan memilih masuk melalui jendela dapur untuk mengambil dua motor matik milik mahasiswa yang diparkir di kantor desa.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan di lingkungan sekitar. Masyarakat setempat diingatkan untuk lebih waspada terhadap pencurian, terutama saat mahasiswa KKN datang sebagai tamu. Keberadaan mereka seharusnya tidak membuat masyarakat meminta perhatian lebih, tetapi justru harus disertai dengan langkah-langkah pengamanan. Komunitas lokal diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak keamanan untuk menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.

Pelaku yang ditangkap akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengancam hukuman hingga 7 tahun penjara. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi warga, terutama mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN.

Di luar kasus pencurian ini, aparat kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terhadap pencurian serupa yang terjadi di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, yang menjadikan dua motor mahasiswa KKN lainnya sebagai target. “Untuk pencurian di Desa Tempeh Tengah masih dalam penyelidikan,” tambah Alex.

Keberadaan mahasiswa KKN sebenarnya membawa banyak manfaat, bukan hanya bagi mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat setempat. Namun, kejadian pencurian ini menjadi pengingat bahwa kita harus tetap waspada dan menjaga keharmonisan dalam interaksi sosial. Masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga keamanan, serta memberikan perlindungan bagi mahasiswa yang berusaha memberikan kontribusi positif.

Kejadian ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan kriminal, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, demi terciptanya kesejahteraan bersama. Di tengah dinamika sosial dan ekonomi, kerjasama antara warga dan aparat keamanan menjadi sangat penting untuk menghadapi tantangan keamanan yang mungkin timbul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *