Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Berkaitan dengan Pencegahan Korupsi di Mojokerto
Pemerintah Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau IPKD-MCSP) di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari beserta jajaran, termasuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, acara ini merupakan bagian dari kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh KPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Gaguk menegaskan bahwa kehadiran Pemkot Mojokerto bukan untuk pemeriksaan, seperti yang beredar di berbagai media, melainkan diundang untuk berkoordinasi terkait perbaikan indikator tata kelola pemerintahan.
“Isu negatif yang muncul sangat disayangkan, karena pertemuan ini tidak hanya melibatkan Kota Mojokerto, tetapi juga daerah lainnya di Jawa Timur. Beberapa pemerintah daerah, seperti Pamekasan dan Bojonegoro, juga mengikuti rapat serupa,” ungkap Gaguk.
Pentingnya pertemuan ini didasari oleh kenyataan bahwa berbagai daerah di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pencegahan korupsi. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah digunakan dengan efisien dan transparan. Dalam konteks ini, rapat evaluasi menunjukkan komitmen Pemkot Mojokerto dalam menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel.
Lebih lanjut, Plt. Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga membahas tiga area penting dalam IPKD-MCSP, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan sesuai dengan realisasi di lapangan.
“Dalam presentasi kami, kami menjelaskan proyek strategis, penganggaran dana hibah, serta risiko yang mungkin timbul dalam perencanaan dan pengadaan tahun 2025,” kata Agung.
Hasil yang diperoleh Kota Mojokerto dalam evaluasi ini cukup menggembirakan. Pada tahun 2024, kota ini meraih nilai tertinggi dalam kategori pemerintah daerah di Jawa Timur untuk IPKD-MCSP. Nilai yang didapatkan mencapai 50,41 untuk perencanaan, 52,85 untuk penganggaran, dan 75,33 untuk pengadaan barang dan jasa. Ini menunjukkan bahwa upaya Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan sudah berjalan ke arah yang benar.
Namun, ada beberapa area yang masih perlu diperbaiki, seperti Manajemen Aparatur Sipil Negara (27,66) dan Optimalisasi Penerimaan Daerah (22,66). Masyarakat berharap dengan adanya perhatian lebih pada area tersebut, kinerja pemerintah dalam memberikan layanan publik bisa lebih baik.
Peningkatan tata kelola pemerintahan di Mojokerto melalui pendekatan yang kolaboratif dengan KPK diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Harapan ini penting, mengingat tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan publik yang berkualitas dan transparan. Di saat negara berjuang melawan korupsi, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam koordinasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat agar anggaran negara dapat berdampak positif bagi kesejahteraan bersama.