Pekerja Migran Indonesia dari Lamongan Akhirnya Bertemu Keluarga Setelah Mengalami Depresi di Malaysia
Lamongan – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lamongan, yang mengalami depresi saat bekerja di Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan dan bertemu kembali dengan keluarganya. Angga Rian, demikian nama PMI tersebut, dipulangkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia pada 15 Agustus 2025, setelah melalui masa sulit selama tujuh bulan di kamp imigrasi dan satu bulan di penjara.
Kasus Angga mencuat berkat unggahan dari Ipda Purnomo, petugas yang merawatnya. Dalam unggahan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Angga dipulangkan dalam kondisi depresi dan sempat tidak diketahui alamatnya. “Tanda-tanda di tangannya menunjukkan Angga berasal dari Lamongan. Ia awalnya niat bekerja di Malaysia, namun menghadapi banyak masalah hingga harus dipulangkan,” kata Purnomo dalam unggahannya di Instagram.
Dalam waktu singkat, identitas Angga terungkap berkat bantuan pengguna media sosial. Warganet menyampaikan informasi mengenai alamat Angga yang berasal dari Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang. Ayahnya, Sanawi, juga turut membantu menemukan anaknya yang sempat hilang kontak. Hal ini menunjukkan bagaimana peran masyarakat digital dapat menjadi jembatan dalam situasi krisis seperti ini.
“Pihak kami menerima Angga dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan untuk ditampung sementara karena alamatnya tidak jelas saat itu,” ungkap Purnomo saat dihubungi detikJatim. Berkat kerjasama masyarakat, Angga yang semula hilang ingatan kini telah kembali mengenali keluarganya dan sedang menjalani perawatan di Yayasan Berkas Bersinar.
Kepala Disnakertrans Lamongan, Mohammad Zamroni, menambahkan bahwa pihaknya pada 15 Agustus menerima tiga PMI asal Lamongan yang dipulangkan dari Malaysia. Salah satu di antaranya adalah Angga yang mengalami depresi. “Kami menjemput PMI tersebut berdasarkan permintaan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dimana tiga di antaranya adalah kelompok rentan,” jelas Zamroni.
Dari tiga PMI yang dipulangkan, dua di antaranya langsung dijemput oleh keluarganya, sedangkan Angga harus dititipkan terlebih dahulu ke yayasan hingga identitasnya terverifikasi. Zamroni juga mengungkapkan bahwa banyak PMI yang dipulangkan mengalami masalah perizinan, dan sebagian besar berangkat melalui jalur ilegal, menimbulkan risiko tinggi bagi mereka.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai perlunya jaminan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap isu-isu yang dihadapi oleh PMI, baik dalam konteks keamanan, kesehatan mental, maupun perlindungan hukum.
Dengan akhirnya bertemunya Angga dengan keluarga, diharapkan pemuda tersebut dapat segera pulih dan kembali berinteraksi dengan baik. “Kami bersyukur Angga sudah ingat nama, alamat, dan keluarganya. Ini adalah langkah awal yang baik untuk pemulihannya,” tambah Purnomo.
Kisah Angga Rian adalah pengingat tentang tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia. Dengan adanya dukungan dari komunitas dan instansi terkait, diharapkan ke depannya akan ada lebih banyak upaya untuk melindungi dan memberikan akses bagi mereka agar tidak mengalami hal yang sama.
Kondisi ini menunjukkan bahwa komunitas dapat berperan dalam memberikan dukungan moral dan informasi kepada PMI untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka di negeri orang.