Kasus Arisan Bodong di Lamongan: Masyarakat Terpuruk Puluhan Miliar Rupiah
Lamongan – Kasus arisan bodong yang melanda Kecamatan Solokuro, Lamongan, semakin mengkhawatirkan. Polisi setempat mengungkapkan bahwa terlapor berinisial ENZ telah dipanggil untuk memberikan keterangan namun tidak memenuhi panggilan tersebut. Situasi ini menambah ketidakpastian bagi ratusan korban yang mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor, namun hingga saat ini, ENZ belum memberi alasan atas ketidakhadirannya. “Kita sudah kirimkan undangan klarifikasi, namun terlapor belum hadir tanpa alasan yang jelas,” ungkap Rizky, Minggu (17/8/2025).
Pihak kepolisian berencana untuk kembali memanggil terlapor untuk melakukan pemeriksaan. Rizky menambahkan, langkah selanjutnya termasuk pemanggilan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti. “Upaya paksa juga akan dilakukan jika diperlukan,” ujarnya. Meskipun terlapor tidak hadir, kepolisian menegaskan bahwa keberadaannya tetap diawasi.
Kasus ini menarik perhatian serius dari masyarakat dan pihak kepolisian di Lamongan. Ratusan warga Kecamatan Solokuro telah melaporkan kejadian ini ke Polres, terungkap saat demonstrasi pada Minggu (3/8/2025). Mereka mengklaim sebagai korban penipuan arisan bodong yang dilakukan oleh ENZ, yang juga merupakan penduduk setempat. Banyak warga yang terjebak dalam janji manis keuntungan besar dengan risiko rendah, yang ternyata berujung pada kerugian besar.
Menurut informasi dari kulminasi laporan, kerugian total para korban diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Masyarakat mengungkapkan keprihatinan dan kebingungan, merasa ditipu oleh salah satu warganya sendiri. Ini menciptakan ketidakpercayaan yang mendalam di antara masyarakat, terutama dalam hubungan sosial dan ekonomi di lingkungan mereka.
Kepolisian Lamongan menegaskan, kasus arisan bodong ini menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang luas bagi masyarakat. “Kami pastikan perkara ini tetap on the track dan akan kami kawal sampai tuntas,” tegas Rizky. Upaya kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sangat penting agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi menjadi korban penipuan.
Arisan bodong bukanlah isu baru di Indonesia, namun dengan semakin maraknya praktik ini, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memasuki investasi yang menjanjikan keuntungan instan. Pendidikan dan sosialisasi mengenai investasi yang aman harus menjadi prioritas utama agar warga dapat membedakan antara investasi yang legal dan penipuan.
Dalam konteks sosial-politik saat ini, kasus ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah setempat untuk meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya keuangan yang sehat dan melindungi warga dari praktik penipuan. Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan kembali pulih, dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melakukan pengecekan sebelum terlibat dalam kegiatan keuangan yang tidak jelas, serta melaporkan segera jika menemukan indikasi penipuan. Kesadaran kolektif akan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi dapat membantu masyarakat Indonesia menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat secara finansial.