Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka, 10 di Antaranya Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait Judi Online

oleh -14 Dilihat
1753604902.png

Polda Metro Jaya menangkap sebelas orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online di Ruko Grand Galaxy, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11) siang. Dari sebelas tersangka tersebut, sepuluh di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sementara satu orang lainnya adalah warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyatakan bahwa para pegawai tersebut memiliki wewenang untuk memblokir situs judi daring, namun diduga menyalahgunakan kewenangan mereka dengan tidak melakukan pemblokiran. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan data lebih lanjut dan berjanji akan memberikan penjelasan rinci segera setelah informasi lengkap tersedia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, terutama di ranah judi online. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat di ruang digital sesuai arahan presiden,” ujarnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Polri atas respons cepat dalam menangani kasus ini, menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mencegah tindakan serupa di masa depan.

Kasus ini menggambarkan tantangan besar dalam pengawasan dunia digital, terutama di tengah pertumbuhan pesat judi online yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *