Tiga Korban Meninggal Diduga Keracunan Miras Oplosan di Kediri

oleh -17 Dilihat
1000220940.jpg

Polres Kediri Tangani Kasus Miras Oplosan yang Menewaskan Dua Warga

KEDIRI – Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus kematian yang diduga disebabkan oleh minuman keras (miras) oplosan. Dua warga setempat dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami keracunan akibat konsumsi miras tersebut.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keracunan minuman beralkohol. Dari informasi yang diterima, ada tiga orang yang terpengaruh, di mana dua di antaranya sudah meninggal dunia dan satu lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit.

Korban pertama yang meninggal adalah Pornomo (43), yang merupakan paman dari dua korban lainnya. Ia mengembuskan napas terakhir sebelum sempat dilarikan ke rumah sakit. Korban kedua adalah Deta Wirapratma (23) yang, setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kabupaten Kediri, dinyatakan meninggal pada Selasa dini hari. Korban ketiga, Agung Winarko (21), adik Deta, saat ini masih dirawat di ruang ICU dan dalam kondisi kritis.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi,” terang AKP Joshua di Kediri. Selain itu, jenazah kedua korban telah dievakuasi untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara.

Kasus ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat akan bahaya konsumsi miras oplosan. Berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menanggulangi peredaran minuman beralkohol ilegal ini seakan menemui tantangan besar. Masyarakat, khususnya di kalangan pemuda, tampaknya masih rentan terjerumus dalam perilaku konsumsi miras yang berisiko tinggi.

Paman korban, Subakri, mengaku tidak mengetahui peristiwa yang menimpa keponakannya hingga ia dihubungi oleh istrinya untuk segera ke rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa mereka, sebelum mengalami keracunan, sedang berada di acara yang melibatkan musik dan hiburan. “Mereka saya dengar mabuk setelah menonton acara sound. Dari mana asal minuman itu, saya tidak tahu,”ujarnya.

Keberadaan miras oplosan di kalangan masyarakat ini menjadi perhatian khusus. Menurut berbagai sumber, konsumsi miras oplosan banyak terjadi di acara-acara sosial seperti pesta dan perayaan. Sangat disayangkan, peredaran miras ilegal ini tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga keselamatan jiwa. Dalam konteks ini, pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak tegas untuk menindak para pelaku peredaran miras oplosan di wilayah Kediri dan sekitarnya.

Kematian yang disebabkan oleh miras oplosan ini bukan hanya menyedihkan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya zat berbahaya ini. Kesadaran kolektif dan tindakan preventif dari masyarakat serta dukungan dari pemerintah sangat penting untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Kepolisian, dalam upayanya menangani kasus ini, berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara profesional dan prosedural. Di tengah keresahan masyarakat, harapan agar tindakan tegas diambil untuk memberantas konsumsi dan peredaran miras oplosan sangatlah diperlukan. Masyarakat perlu berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kesehatan diri serta lingkungan sekitar dari bahaya miras oplosan yang kian meresahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *