Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah Sidang Isbat yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu, 10 Maret 2024. (kemenag.go.id)
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag di 134 titik di seluruh Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara -0,33° hingga 0,83°, dengan sudut elongasi antara 2,26° hingga 2,59°. Posisi hilal ini tidak memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimal 3° dan sudut elongasi minimal 6,4°. (kemenag.go.id)
Meskipun terdapat perbedaan penetapan awal Ramadhan di masyarakat, Menteri Agama menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai toleransi dan saling menghormati. Ia berharap perbedaan ini tidak mengganggu ukhuwah atau persaudaraan umat Islam di Indonesia. (kemenag.go.id)
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan. Semoga Ramadhan kali ini membawa berkah dan meningkatkan kualitas ibadah serta kehidupan sosial masyarakat.