Achraf Hakimi Terancam 15 Tahun Penjara, Kasus Pemerkosaan Berlanjut ke Pengadilan
Pemain bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi, kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun terkait kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada tahun 2023. Seorang perempuan berusia 24 tahun mengaku telah diperkosa setelah diundang ke rumah Hakimi di Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris, dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.
Perempuan tersebut menyatakan bahwa ia digerayangi tanpa persetujuan dan dipaksa untuk berhubungan intim. Setelah insiden tersebut, ia berhasil keluar dan meminta bantuan dari rekannya. Pelapor kemudian menempuh langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang berujung pada penyelidikan formal terhadap Hakimi.
Kejaksaan Nanterre telah mengajukan permohonan untuk membawa Hakimi ke pengadilan. Dakwaan terbaru diteken pada 1 Agustus dan mengindikasikan bahwa jaksa percaya terdapat cukup bukti untuk menghukum Hakimi. Meskipun demikian, Hakimi membantah tuduhan tersebut. Pengacaranya, Fanny Colin, menyebut tuntutan jaksa sebagai tidak beralasan dan mempertanyakan kesehatan mental pelapor.
Di sisi lain, tim kuasa hukum pelapor optimis bahwa langkah hukum ini menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem peradilan setelah kasus sempat terhenti. Kini, keputusan ada di tangan hakim apakah akan menerima tuntutan tersebut atau tidak.
Jika terbukti bersalah, Hakimi, yang saat ini berusia 24 tahun, dapat menghadapi konsekuensi serius. Meskipun dilanda isu hukum, ia tetap tampil bersama PSG dan baru saja membantu tim meraih quadruple, termasuk gelar juara Piala Prancis dan Ligue 1. Namun, musim mereka diakhiri dengan kekalahan 0-3 dari Chelsea di final Piala Dunia Antarklub 2025. Hingga kini, Hakimi telah tampil lebih dari 65 kali untuk PSG sejak kasus ini mencuat.